Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Manggarai menggelar kegiatan hari Keluarga Anak Nasional Harganas
tingkat Kabupaten Manggarai. Hal itu dikatakan oleh Kadis DP2KBP3A,
Aleks Mahu, SH, M.Si, Jumat, 28 Juni 2019 di ruang kerjanya.
Menurut Kadis Aleks, Harkanas di Dinasnya seharusnya dilakukan pada Sabtu, 29 Juni 2019 besok tetapi karena hari Sabtu besok libur, maka Harganas digelar satu hari sebelumnya.
Ia menjelaskan, setiap tanggal 29 Juni, Pemerintah Indonesia melaksanakan kegiatan Hari Keluarga Nasional yang dimulai sejak tahun 1993. Hal itu sesuai dengan amanat dari Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional, sehingga tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional. Mengapa Presiden sampai mengeluarkan Keppres, hal tersebut? Yah, tidak lain karena Pemerintah menyadari pentingnya lembaga keluarga dalam membangun suatu bangsa. Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam membentuk kepribadian anak bangsa dan kehidupan bernegara.
Tujuan dari kegiatan dimaksud, demikian Kadis Aleks, mengutip sambutan Kepala BKKBN Pusat di Jakarta dalam rangka membangkitkan kembali 8 fungsi keluarga. Kedelapan fungsi keluarga tersebut, jelasnya, seperti fungsi agama, cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi ekonomi, fungsi pendidikan, fungsi reproduksi, fungsi sosial budaya, dan fungsi lingkungan.
Menurutnya, beberapa faktor miskinnya keluarga karena gaya hidup yang makin modern dan kesibukan orang tua semakin meningkat, akan berdampak pada tatanan kehidupan keluarga, misalnya: waktu berkumpul dengan keluarga secara kualitas mulai terasa terabaikan; terjadi kesenjangan komunikasi antara orang tua dan anak karena terbatasnya waktu untuk mendengarkan keluh kesah atau problematika terutama pada anak remaja; keluarga sering tidak tanggap atau kurang peduli pada kejadian-kejadian di sekitarnya; dan budaya gotong-royong antar warga, antar masyarakat bisa dikatakan hampir luntur.
Kemudian, peringatan Harganas XXVI tahun ini mengambil tema: “Hari Keluarga, Hari Kita Semua” dan Slogan “Cinta Keluarga, Cinta Terencana”. Dengan tema dan slogan tersebut, peringatan Harganas diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum dan pemacu bagi keluarga Indonesia untuk terus-menerus berupaya meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga agar dapat menghasilkan generasi yang berkualitas.
Peringatan Harganas tahun ini, tambahnya, masih sama dengan sebelumnya karena mengedepankan keikutsertaan keluarga dan mencerminkan penerapan empat pendekatan ketahanan keluarga, seperti keluarga berkumpul (reuniting); keluarga berinteraksi (interacting); keluarga berdaya (empowering); dan keluarga peduli dan berbagi (sharing and caring).
Salah satu kegiatan yang digalakkan dalam momentum Harganas XXVI Tahun 2019 adalah “Gerakan Kembali ke Meja Makan” dan Gerakan “tidak melihat Media sosial dan TV pada jam 18.00 – 21.00 atau Gerakan 1821”. Dengan maksud mulai jam 6 sore sampai jam 9 malam diinfokan anggota keluarga secara bersama-sama melakukan aktivitas yang mengarah pada nuansa kebersamaan, misalnya bagi yang Muslim menjalankan sholat, mengaji dilanjutkan makan malam, belajar atau berdiskusi antar anggota keluarga, yang diharapkan dapat mendekatkan dan meningkatkan kembali interaksi antara anggota keluarga yang akan mewujudkan terciptanya ketahanan keluarga. Kedua gerakan tersebut sudah dicoba, dibudayakan, dilaksanakan di Kota Padang, Sumatera Barat, yang pada tahun 2020 menjadi tuan rumah Harganas ke XXVII.
Untuk diketahui, apel harganas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DP2KBP3A, Aleks Mahu, SH., M.Si bersama Sekretaris, Yosephine Christianie, SH. Pimpinan bersama staf Dinas mengenakan busana adat Manggarai yang khas, sehingga melokal dan mencerminkan identitas kemanggaraian.
Fotographer:
Menurut Kadis Aleks, Harkanas di Dinasnya seharusnya dilakukan pada Sabtu, 29 Juni 2019 besok tetapi karena hari Sabtu besok libur, maka Harganas digelar satu hari sebelumnya.
Ia menjelaskan, setiap tanggal 29 Juni, Pemerintah Indonesia melaksanakan kegiatan Hari Keluarga Nasional yang dimulai sejak tahun 1993. Hal itu sesuai dengan amanat dari Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional, sehingga tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional. Mengapa Presiden sampai mengeluarkan Keppres, hal tersebut? Yah, tidak lain karena Pemerintah menyadari pentingnya lembaga keluarga dalam membangun suatu bangsa. Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam membentuk kepribadian anak bangsa dan kehidupan bernegara.
Tujuan dari kegiatan dimaksud, demikian Kadis Aleks, mengutip sambutan Kepala BKKBN Pusat di Jakarta dalam rangka membangkitkan kembali 8 fungsi keluarga. Kedelapan fungsi keluarga tersebut, jelasnya, seperti fungsi agama, cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi ekonomi, fungsi pendidikan, fungsi reproduksi, fungsi sosial budaya, dan fungsi lingkungan.
Menurutnya, beberapa faktor miskinnya keluarga karena gaya hidup yang makin modern dan kesibukan orang tua semakin meningkat, akan berdampak pada tatanan kehidupan keluarga, misalnya: waktu berkumpul dengan keluarga secara kualitas mulai terasa terabaikan; terjadi kesenjangan komunikasi antara orang tua dan anak karena terbatasnya waktu untuk mendengarkan keluh kesah atau problematika terutama pada anak remaja; keluarga sering tidak tanggap atau kurang peduli pada kejadian-kejadian di sekitarnya; dan budaya gotong-royong antar warga, antar masyarakat bisa dikatakan hampir luntur.
Kemudian, peringatan Harganas XXVI tahun ini mengambil tema: “Hari Keluarga, Hari Kita Semua” dan Slogan “Cinta Keluarga, Cinta Terencana”. Dengan tema dan slogan tersebut, peringatan Harganas diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum dan pemacu bagi keluarga Indonesia untuk terus-menerus berupaya meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga agar dapat menghasilkan generasi yang berkualitas.
Peringatan Harganas tahun ini, tambahnya, masih sama dengan sebelumnya karena mengedepankan keikutsertaan keluarga dan mencerminkan penerapan empat pendekatan ketahanan keluarga, seperti keluarga berkumpul (reuniting); keluarga berinteraksi (interacting); keluarga berdaya (empowering); dan keluarga peduli dan berbagi (sharing and caring).
Salah satu kegiatan yang digalakkan dalam momentum Harganas XXVI Tahun 2019 adalah “Gerakan Kembali ke Meja Makan” dan Gerakan “tidak melihat Media sosial dan TV pada jam 18.00 – 21.00 atau Gerakan 1821”. Dengan maksud mulai jam 6 sore sampai jam 9 malam diinfokan anggota keluarga secara bersama-sama melakukan aktivitas yang mengarah pada nuansa kebersamaan, misalnya bagi yang Muslim menjalankan sholat, mengaji dilanjutkan makan malam, belajar atau berdiskusi antar anggota keluarga, yang diharapkan dapat mendekatkan dan meningkatkan kembali interaksi antara anggota keluarga yang akan mewujudkan terciptanya ketahanan keluarga. Kedua gerakan tersebut sudah dicoba, dibudayakan, dilaksanakan di Kota Padang, Sumatera Barat, yang pada tahun 2020 menjadi tuan rumah Harganas ke XXVII.
Untuk diketahui, apel harganas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DP2KBP3A, Aleks Mahu, SH., M.Si bersama Sekretaris, Yosephine Christianie, SH. Pimpinan bersama staf Dinas mengenakan busana adat Manggarai yang khas, sehingga melokal dan mencerminkan identitas kemanggaraian.
Fotographer:
Albert G. Andung.