Kotbah Minggu 2 Prapaskah 2017 (Kej. 12: 1-4a; 2 Tim 1: 8b-10; Mat 17 : 1-9)
Lestarikan hutan dan mata air….
Ditulis oleh: Rm. Dr. Inosensius Sutam, Pr.
Hutan di Wae Rebo [Gambar diambil oleh Melky Pantur]
Hutan Amazon [google]
Rm. Dr. Ino Sutan, Pr.
Saudara/i….
Bacaan pertama menjelaskan panggilan Abraham yang dijanjikan tiga hal:
tanah/wilayah, keturunan dan berkat. Panggilan Tuhan selalu merupakan
sebuah ziarah yang sering membingungkan, karena harus meninggalkan apa
yang sudah pasti, meninggalkan mereka atau apa yang dicintai,
melepaskan kemapanan dan beralih ke hal/tempat yang belum pasti. Abraham
harus meninggalkan negerinya, keluarganya, budayanya, agamanya,
semuanya yang sudah menyatu dengan badan, jiwa dan rohnya, dan harus
pergi ke tanah terjanji yang belum diketahuinya. Kepastian Abraham hanya
satu, imannya.
Pada bacaan kedua, Santu Paulus menandaskan
bahwa Allah yang sama yang memanggil Abraham, juga memanggil kita. Kita
dipanggil bukan berdasarkan maksud atau rencana kita tetapi berdasarkan
maksud dan kasih karunia Allah. Dalam hal ini, panggilan Allah bukan
berarti sebuah fatalisme, di mana nasib kita telah ditentukan Allah
sebelumnya. Panggilan Allah selalu bersifat dinamis dan terbuka sesuai
dengan konteks historis ril kita kini dan di sini (hic et nunc).
Allah yang memanggil kita dan panggilan kita bersifat kudus, karena itu
ia adalah sebuah misteri. Namun panggilan kita, berarti berziarah dalam
penyingkapan misteri Allah sendiri. Panggilan kita oleh Allah selalu
berarti masuk dalam komunio dengan sesama, dengan alam dan dengan Allah
sendiri. Komunio dengan Allah berarti menyelami dan membenamkan diri
dalam misteri Allah, yang dengan caranya tersingkap untuk kita. Itulah
yang dialami ketiga rasul dalam bacaan Injil yang biasanya kita dengar
pada setiap tanggal 6 Agustus yang adalah pesta Tuhan menampakkan
kemuliaanNya. Mereka mengalami penampakan kemuliaan Tuhan…Mereka
mengalami komunio dengan Tuhan. Setelah peristiwa penampakan kemuliaan
Tuhan itu, Yesus dan ketiga muridNya turun gunung, tidak tinggal di sana
seperti anjuran Petrus. Ini adalah dimensi perutusan (missio).
Pada kesempatan ini, kita diajak untuk merenungkan komunio kita dengan
alam/lingkungan hidup. Secara khusus, pada minggu kedua masa prapaskah
ini kita, kita diajak oleh Panitia APP tahun ini untuk merefleksikan
bersama tentang fungsi hutan dan air bagi hidup kita. Kita diajak untuk
melestarikan hutan dan air. Ini adalah rekomendasi Sinode III berkaitan
dengan lingkungan hidup/ekologi. Hal ini juga selaras dengan pesan Paus
Fransiskus dalam Ensiklik Laudato-Si.
Pertanyaannya adalah
apakah benang merah antara pesan ekologis, khususnya berkaitan dengan
pelestarian hutan dan air dengan bacaan pada hari Minggu ini? Benang
merah dari ketiga bacaan pada hari ini adalah panggilan (vocatio), yang
membentuk persekutuan (communio) dan yang berakhir dengan perutusan
(missio). Kita mendengar dalam Injil ini Yesus dan ketiga muridNya
pergi ke gunung yang tinggi dan kemudian mereka diselimuti awan. Di
sini kita melihat Injil ini berdimensi ekologis. Injil ini menerangkan
bahwa perjumpaan dengan Tuhan bisa terjadi lewat dan di tengah alam:
gunung yang tinggi dan awan. Gunung tinggi itu bisa selalu diasosiasikan
hutan yang lebat dan hulu atau sumber sungai. Gunung tinggi juga adalah
tempat berlabuhnya awan, dan awan itu menjadi cikal-bakal dari hujan,
yang menjadi sumber air bagi manusia. Hutan meresapkan hujan, sehingga
ada mata air.
Dalam Bahasa Manggarai, kita mendengar kata poco
yang mempunyai dua arti, yaitu gunung dan hutan lebat. Kita juga
mendengar kata puar yang berarti hutan. Untuk orang Manggarai puar atau
poco…mempunyai beberapa arti:
(1) secara mitologis, poco atau
puar berasal rambut dari Nabit Alang, Putera dari Mori Kraéng, yang
dibunuh pada awal penciptaan dan menjadi asal-usul alam semesta. Karena
itu hutan itu dianggap kudus/suci, dan angker (regis).
(2) Hutan
itu tempat tinggal roh-roh yang baik dan jahat yang dalam arti tertentu
menjadi pemilik hutan, karena itu kita tidak boleh seenaknya mengambil
hasil hutan. Itulah sebabnya selalu ada acara/ritus sebelum kita
memotong kayu di hutan atau berburu hewan. Selain itu ada banyak
persyaratan jika kita mau melewati hutan…
(3) Hutan sebagai sumber kehidupan, awal dan akhir kehidupan.
Pertama-tama, hutan adalah sumber segalanya: makanan, minuman dan
kebutuhan-kebutuhan lainnya. Kita mendengar ungkapan moncok poco atau
poco moncok bokong mosé dokong lino ho’o (kelimpahan hutan/gunung
menjadi bekal bagi hidup fana di dunia ini).
Selain itu, dalam
Bahasa Manggarai, kita mendengar kata lé (utara, hulu). Ada tiga
realitas yang dikaitkan dengan kata ini: a. puar/poco (hutan): lé
poco/puar (Di hutan); b. sumber/hulu air atau sungai : ulun lé, wa’in
lau (Hulu di utara, kaki/muara di selatan); c. Morin (Tuhan): lé Morin
(Pada Tuhan, di tempat tinggal Tuhan). Cabang bayi yang masih dalam
kandungan ibunya di sebut meka hitu lé puar/poco (tamu yang di hutan,
bayi yang masih di dalam rahim ibunya). Hutan di sini dilihat sebagai
rahim. Ketika seseorang meninggal (akhir kehidupan) dikatakan ia pulang
ke sumbernya: nggéré léy, kolé ulun waé, nggéré lé Mori Dédéky. Sebagai
sumber kehidupan hutan (poco, puar) disimbolkan sebagai anak rona (pihak
pemberi gadis, asal kehidupan). Hal ini kita lihat dalam ritus roko
molas poco (mengambil kayu yang dijadikan tiang utama/siri bongkok dari
Mbaru Gendang). Kayu besar yang akan menjadi tiang utama Mbaru Gendang
dilihat sebagai gadis yang dibawa lari dari hutan (poco, puar) sebagai
tempat asalnya, dan akan melahirkan berkat dan kehidupan bagi warga
kampung. Tiang utama ini dilihat sebagai induk (iné) atau rahim dari
semua yang kayu atau bahan apa saja yang membuat sebuah Mbaru Gendang.
Jika hutan lebat dan terjaga berarti hidup ini terjamin dan
disanggah. Karena itu orang Manggarai berdoa, “mangkang koé tanagm Mori,
moncok koé pocogm, uwa agu wua koé puargm” (Tuhan kiranya tanah kami
menggunung, kiranya hutan kami meninggi, kiranya hutan kami bertumbuh
dan berbuah= Tuhan kiranya tanah dan hutan kami memberikan hasil yang
melimpah).
Hutan adalah sumber air. Untuk orang Manggarai, air
(waé) adalah symbol dari jiwa atau manusia. Tempo dulu, sebelum seorang
ibu mengandung, ia atau suaminya bermimpi menimba air (nipi téku waé).
Air yang ditimba itu adalah simbol jiwa dari anak yang akan dikandung
(dé’i). Nasib, jenis kelamin, baik atau buruknya kehidupan seseorang
menurut orang Manggarai tergantung dari waé téku-nya. Setiap orang
berbeda nasibnya/jalan hidupnya, karena berbeda air yang ditimba, alat
yang menimba dan tempat menimba. Pada saat seorang ibu mau melahirkan,
ketika anaknya belum keluar dari Rahim, orang-orang tua bertanya: “asa
ka’én/waé inungn wan ga?” Apakah kakaknya atau air minumnya sudah
turun/keluar? Yang dimaksudkan dengan air dalam hal ini menurut ilmu
modern adalah air ketuban, tetapi menurut orang Manggarai, air itu
adalah air yang ditimba pada saat sebelum seorang anak dikandung atau
jiwanya. Kita sering mendengar orang bertanya, “Waé doing hio é?” (Air
siapa itu? Artinya, anak siapa/turunan itu? Turunan dari klan/suku mana
anak/orang itu). Ketika seseorang meninggal kita mendengar orang
berkata, “Kolé ulun waé” (air yang ditimba sebelum dia dikandung kembali
ke sumbernya) atau “taung/dopo waé tékun” (air yang ditimba sebelum dia
dikandung sudah habis masanya berada bersama badan di dunia ini). Air
juga adalah simbol sebuah relasi abadi, khususnya dalam relasi antara
pria-wanita, suami-istri, anak rona-anak wina. Di sini kita dengan
ungkapan: toé salang tuak, maik salang waé… Bukan jalan menuju pohon
enau (yang ada hanya jika air enau ada), tetapi jalan menuju mata/sumber
air. Air juga dilihat sebagai pembersih sifat buruk atau dosa: oné
lesos saléd, oné waés laud… Kiranya sifat buruk, kesalahan, aib dan dosa
hilang/di bawa mata hari yang terbenam di barat, dan dibawa air ke
muara.
Karena itu ada ritus barong waé (bersyukur atas air,
mengundang roh penjaga mata air, juga leluhur yang dipercayai juga
menjaga mata air) pada saat ritus penti (tahun baru orang Manggarai).
Pada saat ini ada doa berikut: Mori, kémbus koé waé tékugm, mboas koé
waé wo’anggme, peno waé cemok (Tuhan semoga air untuk ditimba tak pernah
berhenti/membesar, semoga air untuk mandi melimpah, semoga air keluarga
selalu penuh).
Jadi, untuk orang Manggarai hutan dan air adalah
anugerah Tuhan dan tanda berkat, penyertaan dan kehadiranNya di tengah
manusia. Keduanya adalah jembatan dengan mana Tuhan hadir dan
mengalirkan kehidupan kepada manusia. Karena hal yang ditakuti oleh
orang Manggarai kekurangan atau ketiadaan hutan dan air. Dalam dua doa
yang berkaitan dengan hutan dan air di atas, kita selalu mendengar
lanjutannya sebagai berikut: Mori, néka koé ngo oné pong dopo, ngalor
masa/meti (Tuhan, kiranya kami tidak pergi/berjalan di hutan terakhir,
sungai kering). Secara harafiah, pong dopo berarti hutan terakhir, hutan
yang terbatas, daerah yang dulunya hutan lebat sekarang menjadi
tandus, kosong, tak ada kehidupan. Ngalor meti/masa berarti sungai/kali
yang kering, tak ada air. Secara simbolis ungkapan pong dopo, ngalor
masa/meti berarti hidup yang berkekurangan, kejahatan, dosa, wilayah
yang dihuni oleh roh-roh jahat. Ini adalah situasi kutukan. Jauh dari
Tuhan.
Tuhan yang memanggil kita pergi ke gunung yang penuh awan
adalah Tuhan yang menyatu dengan kita, lewat persatuan dengan alam,
khusus hutan dan air. Misteri kehidupan, yang sumbernya, Tuhan sendiri
sering terbuka bagi kita lewat alam sebab alam juga adalah jejak kaki
Allah, Pencipta. Alam terjaga, hutan lebat, air melimpah… Hidup
terjamin. Kita akan bahagia, seperti kata Petrus tadi di gunung, “Tuhan
betapa bahagianya kami berada di tempat ini”.
Manggarai (Flores,
NTT, Indonesia) adalah tanah terjanji kita. Seperti Abraham, kita
dipanggil untuk hidup di sini. Seperti Abraham, kita juga dipanggil
untuk keluar dari kebiasaan kita yang kurang baik yang menyebabkan
rusaknya hutan, kotor dan berkurangnya air. Karena itu néka pandé roco
poco, boto ropo golo; néka pandé munda puar, boto maséng waé; néka
sanggé ngoéng ka’ur watu, néka sara nai pandé wanggul haju, boto gak
tana, toé caka mbang, toé pungkut lus, mangan reno bengkok, copél mosé…
(Janganlah mengikis hutan, jangan sampai bukit terpotong; janganlah
melenyapkan hutan, jangan sampai air lenyap/berkurang; jangan membongkar
batu seenaknya, jangan memotong kayu tanpa aturan, hal itu menyebabkan
banjir tidak bisa diatasi, longsor tidak bisa disiasati; itulah yang
menyebabkan lembah tergerus/terisi longsor (dari gunung), hidup menjadi
susah). Mai ga weri, worang, kudut manga wéla, wua agu waé (Marilah
menanam pohon/tanaman, menyiramnya, supaya ia berbunga, berbuah dan air
terjamin).