27/05/25

Pemeriksaan Kesehatan Gratis DPRD Kabupaten Manggarai Mei 2025







Hanya Frumentius Ltk dan Fransiska Ngarung yang Memenuhi Syarat Jadi Sekda Gantikan Sekda Fansy Jahang

Asisten I Sekda Kabupaten Mangarai, Frumentius Ltk

Menjadi Sekda batas akhir usia 58 tahun. Di Kabupaten Manggarai yang memenuhi syarat jadi Sekretaris Daerah menggantikan Sekda Drs. Fansy Aldus Jahang pada 1 Agustus 2025 adalah:

1. Frumentius Ltk, Asisten I Sekda Kabupaten          Manggarai.

2. Fransiska Ngarung, Inspektur Kabupaten              Manggarai.

Pengalaman Kerja.

Kedua figur di atas sudah mengikuti PIM 2. Dari sisi pengalaman, Pak Frumentius Ltk atau Pak Mensi Do sudah pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai, Asisten I Sekda Kabupaten Manggarai, Plt Kadis PMD Kabupaten Manggarai dan Plt Asisten III Sekda Kabupaten Manggarai, Plt Kepala Dinas Keluarga Berencana. 

Sebenarnya yang juga senior di Eselon II B adalah Pak Zaldy Sehadoen. Pak Zaldy pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Manggarai, Kadis PUPR Kabupaten Manggarai, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai. Ketiga figur di atas masih aktif di birokat.

Eselon III A yang Paling Senior di Kabupaten Manggarai yang Belum Diangkat Menjadi Eselon II B

Pemkab Manggarai yang memiliki Eselon III A yang paling senior di Kabupaten Manggarai yang masih aktif dan belum berusia 56 tahun, sebagai berikut:

1. Paulus Jeramun.

Beliau mantan Kabag Humas Kabupaten Manggarai Barat, mantan Kabag Organisasi di Kabupaten Manggarai Barat, mantan Kabag Prokopim di Kabupaten Manggarai, dan Sekretaris Dinas Infokom Kabupaten Manggarai.

2. Paskalis Bom.

Beliau mantan Kabid di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, mantan Sekretaris Kesbangpolda Kabupaten Manggarai, dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai.

3. Hendrik F. Makanoneng.

Hendrik F. Makanoneng

Beliau mantan Camat Cibal, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Manggarai.

4. Flory Laot.

Beliau mantan Kabid di Dinas Pertanian, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai.

5. Marselinus Berahi.

Beliau mantan Camat Wae Ri'i, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai.

6. Alexius Harimin.

Beliau mantan Camat Rahong Utara, Sekretaris Pol PP dan Damkar, Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Manggarai.

7. Herry Carvalo.

Beliau mantan Sekretaris Keuangan Kabupaten Mangarai, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Manggarai.

Dari ketujuh pria itu, yang paling senior adalah Marselinus Berahi yang Mei 2025 tengah menduduki Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai.

Marselinus Berahi.

Sedangkan, senior Eselon III A yang di atas 56 tahun ada beberapa orang seperti Pak Christo Darmanto, mantan Kepala ULP Kabupaten Manggarai dan Sekretaris PUPR Kabupaten Manggarai.


Siapa Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Pasca Drs. Aldus Fansy Jahang Melambaikan Tangan Terakhirnya?

Sekretaris Daerah diangkat dan dilantik pada usia 58 tahun pada saat pelantikan. 

Syarat lama menjadi Sekretaris Daerah, sebagai berikut:

1. Usia paling lama 58 tahun.
2. Sudah melaksanakan PIM 2.
3. Dua kali duduk di jabatan yang sama, yaitu 
    Eselon II B.

Tampaknya ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi oleh calon Sekda dan mungkin itu syarat terbaru di mana tidak perlu dua kali duduk di jabatan Eselon II B yang sama. Artinya, satu kali saja sudah bisa dan tengah duduk di jabatan fungsional. Bahkan Sekretaris Dinas juga bisa. Kalau menurut aturan lama, tiga hal di atas menjadi hal penting.

Eselon II B yang sudah PIM 2.

Di Kabupaten Manggarai yang memenuhi syarat Sekda yang sudah PIM II adalah:

1. Inspektur Daerah Kabupaten Manggarai, 
    Fransiska Ngarung.
2. Asisten I Sekda, Frumentius Ltk. 

Eselon II B yang belum PIM 2 tetapi dua kali duduk di jabatan sama di bawah usia 58 tahun.

Nama-nama mereka adalah:

1. Fransiskus Gero, S.Pd.
2. Charles Rihi Mone, S.Kom.
3. Kanis Nasak, S.E.
4. Gabriel Posenti Tjangkung, S.E.
5. Zaldy Sehadoen, S.T., M.T.

Yang pernah berkerja di fungsional dan sudah menjabat Eselon II B adalah:

1. Wensislaus Sedan

Jika memilih yang S2 maka yang memenuhi syarat hanya Wensislaus Sedan, Kadis PPO Kabupaten Manggarai.

Kapan Sekda Fansy Jahang koma dari jabatan Sekdanya? Yah, pada 1 Agustus 2025. Artinya, Plt Sekda dimulai pada 1 Agustus 2025. Lalu, siapa Plt Sekda Kabupaten Manggarai 2025?

Baca juga: Eselon III A yang Paling Senior di Kabupaten Manggarai

Jika Sekda bisa dijabat oleh Eselon II B yang hanya menduduki di satu jabatan saja adalah:

1. Pak Dedy Bosko.
2. Pak Livens Turuk.
3. Pak Yos Jelamu.
4. Pak Hery Jelamu.
5. Pak Benyamin San.
6. Pak Gon Garang.
7. Pak Ferdi Ampur.
8. Pak Dicky Jenarut.
9. Pak Turibius Sta.
10. Ibu Yasinta Aso.
11. Ibu Yustina Lajar.
12. Kepala KB.
13. Pak Lambertus Paput, S.Sos.
14. Pak Robertus Syukur, S.Fil.
15. Pak Hendrik Syukur.
16. Pak Aloysius Jebarut.
17. Pak Yakobus Banggut.
18. Pak Stefanus Tawar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Fansy Aldus Jahang.

Kedelapanbelas Eselon II B ini pasti dalam waktu dekat akan mengikuti Uji Kompetensi Teknis (UKT) apabila ada dari 18 orang yang bakal dijagokan sebagai Sekda menggantikan Drs. Fansy Jahang. 

Pasca UKT akan melakukan lelang jabatan Eselon II B mengisi jabatan yang kosong. Jabatan yang kosong itu, antara lain:

1. Kasat Pol PP dan Damkar.
2. Kepala Bapperida.
3. Asisten II.
4. Asisten III.

Kalau Sekda diambil dari internal, maka 2025 akan mengisi 5 jabatan Eselon II B dan 1 Sekda. Jadinya, 6 lowongan. 

Eselon III A yang kosong, antara lain:

1. Sekretaris Dinkes.
2. Sekretaris Kesbangpolda.
3. Sekretaris Peternakan.
4. Sekretaris Perumahan Rakyat.
5. Kabag Ekonomi.
6. Inspektur Pembantu I.
7. Inspektur Pembantu II.
8. Inspektur Pembantu III.
9. Camat. 

Eselon III A yang akan pensiun 2025, antara lain:

1. Kabag Prokopim, Polikarpus Kori, S.H.
2. Kabag Pembangunan, Konsradus Kumat, S.T.
3. Sekretaris Dinas Sosial.
4. Sekretaris Bapperida.
5. Sekretaris Dinas Perizinan, Theo Taram. 
6. Sekretaris Pemberdayaan Perempuan dan 
    Perlindungan Anak.

Eselon II B yang berakhir jabatannya pada tahun 2025:

1. Kadis PMD, Drs. Yoseph Jehalut.
2. Staf Ahli Bupati, Hendrik Amal.

Ditulis oleh:
Melky Pantur
Selasa, 27 Mei 2025. 
Ruteng, Flores, NTT.










Pilkada dan Pemilu Usai, KPU Serahkan LTPP-LPAH 2024 ke DPRD dan Bupati Manggarai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, NTT, Senin 26 Mei 2025 menyerahkan Laporan Tahapan Pilkada dan Pemilu ke DPRD yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos, SP di ruangan Pimpinan Dewan.

Tampak dalam gambar (keempat dari kiri) Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Richard J. Pentor, S.H tengah menyerahkan dokumen tahapan Pilkada dan Pemilu 2024 ke Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos, SP (empat dari kanan) disaksikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Lexy Armanjaya (ketiga dari kanan) dan anggota DPRD dari PDI Perjuangan, Avent Mbejak (ketiga dari kiri. 

Tampak pula Florianus Irwan Kondo (kedua dari kiri), Fransiskus Dohos Dor (kedua dari kanan), Herybertus Harun (pertama dari kanan), Marsianus Edon (pertama dari kiri).

Dalam penyerahan itu, semua Komisioner KPU Kabupaten Manggarai hadir dalam ruangan kerja Ketua DPRD juga di ruangan kerja Bupati Manggarai.



Penyerahan LTPP-LPAH oleh KPU ke Bupati Manggarai, Heribertus G.L.Nabit di ruangan kerja Bupati, Selasa (27/5/2025).


Persis Selasa, 27  Mei 2025, KPU di bawah komando Ketua, Richard Pentor, S.H kemudian menyerahkan Laporan Tahapan Pilkada dan Pemilu serta Laporan Pengelolaan Anggaran Hibah (LTPP-LPAH)  2024 ke Bupati Manggarai yang diterima langsung oleh Bupati Heribertus G.L. Nabit di ruang kerjanya.

"Kalau DPRD, kami hanya menyerahkan LTPP, sedangkan ke Bupati kami menyerahkan LTPP dan LPAH. Karena Pilkada dan Pemilu usai, kami menyerahkan uang Rp4.580.000,- ke Bupati," terang alumni GMNI Cabang Kupang itu di Kantor Bupati Manggarai Selasa siang.

Menurutnya, laporan ini penting sebagai media bagi semua stakeholder dalam rangka penguatan konsilidasi berikutnya dan tentu penting sekali bagi DPRD dan fraksi untuk mengukur dan sebagai refrensi data-data Pilkada dan Pemilu periode berikutnya. Bagi partai politik, ini menjadi dasar penguatan proses demokrasi selanjutnya.


25/05/25

Turnamen Sepak Bola dan Bola Voli Bulan Rosario Stasi Coal Mei 2025 Awalnya Riang Kemudian Sedih


Mengisi bulan Rosario Mei 2025, di Stasi Coal, Paroki Hati Kudus Yesus Golowelu, Keuskupan Labuan Bajo menggelar turnamen bola sepak dan bola voli. Giat itu berlangsung sangat meriah. Pembukaan turnamen dimulai pada Minggu, 25 Mei 2025 di lapangan bola sepak Gereja Stasi Coal.

Pertandingan ini dalam rangka mengikat tali persaudaraan dan persaudarian umat Stasi Coal di wilayah itu. Turnamen itu hanya mengambil dua jenis perlombaan sepak bola putera U45+ atau sepak bola lanjut usia dan pertandingan bola voli putera dan puteri.

Turnamen itu bersistim ½ kompetisi dan pertandingan dilakukan antar Kelompok Basis Gereja (KBG). Dalam pertandingan itu, diizinkan pula pemain naturalisasi. 

Meriah Kemudian Berduka.

Minggu, 25 Mei 2025 sebagai hari pertama, lapangan bola sepak Stasi Coal digemuruhi suara dukungan yang begitu ramai dan menggelegar. Suara riuah suporter masing-masing keenaman KBG membahana persekitaran. Suara komentator turnamen itu pun menggelegar ke mana-mana. Suasananya tampak ramai dan gembira.

Pertandingan bola voli puteri antara KBG yang melibatkan KBG dari Sama dan Coal itu sangat gembira. KBG dari Sama mendominasi pertandingan melawan KBG dari Coal. Hari pertama turnamen itu, beberapa KBG dari Sama khususnya turnamen bola voli sukses menyingkirkan keenaman dari Coal dan Ntalung. Usai pertandingan voli di hari pertama itu, giliran pertandingan bola kaki antara KBG dari Coal versus Ntalung. Entah apa yang terjadi, salah satu pemain dari KBG Ntalung jatuh di lapangan. Dirinya kemudian dibawa ke Puskesmas dan mungkin, Senin (26/5/2025) ia menghembuskan nafas terakhhirnya. 

Pertandingan bola kaki itu belum usai. Tapi terdengar suara lorang (tangisan) dari para wanita. Ternyata salah seorang pemain tengah tidak sadarkan diri. Diduga jantung dan mungkin karena usia, beliau pun meninggal dunia. Coal kemudian berduka.

Pada saat turnamen perdana itu berlangsung, Penulis tengah berada di sebuah kebun kopi tepatnya di Ramegilo. Penulis bersama putera sulung, Juang. Memang hari itu Penulis ke kampung. Tidak tahu ada pertandingan antar KBG. 

Penulis bergegas dari Ruteng sekitar Pukul 07.00 WITA. Tiba di Coal sekitar Pukul 09.00 lewat WITA. Saat ke kebun, di lapangan SDK Coal belum terlihat begitu banyak orang. Tampaknya mereka berada di lapangan bola voli. Tiba di kebun, suara komentator yang membahana keras menemani aktivitas Penulis hari itu. Maklum lagi meremas-remas buah kopi yang merah. Ingin hati bergegas ke lapangan, apa daya kami sudah berpakaian ala petani. Sudah dalam keadaan kotor apalagi kami sempat menanam beberapa jenis tanaman.

Kehebatan komentator memainkan kata-kata penyemangat membuat suasana pertandingan itu semakin luar biasa. Kami yang tengah memetik kopi seolah-olah terhibur. Hanya mendengar dari kejauhan tanpa menyaksikan secara langsung.

Wangi Daun Sirih.

Pada saat Penulis memetik kopi menghirup bau daun sirih. Seolah-olah ada kakek atau nenek yang memakan sirih pinang. Saya kemudian berujar kepada Juang, bilang: Ini ada wangi daun sirih. Kok ada daun sirih di sini? Kaget saja karena saya tidak pernah menanam sirih di situ tetapi serasa ada yang tengah makan sirih pinang. Saya merasa heran akan wangi daun sirih itu (saung kala dalam bahasa Manggarai). Di lapangan bola kaki terdengar suara komenator yang menggelegar bak suara petir membahana. Terdengar juga suara komentator menyebut nama Om Alo Lalon dan Om Frans Jeragan yang akan berhadap-hadapan dalam pertandingan itu. Hari itu sedikitpun tidak ada gerimis dan sang surya bersinar hingga petang tiba.

Kami mendengar tampak Kesa Yance Tangga dan Ema Koe Paulus Madu menjadi wasit pertandingan itu. Ada juga nama-nama lain tetapi lupa. 

Saya berusaha menerabas kebun di bagian sisi timur kebun itu dengan maksud membersihkan tanaman salak dan tebu dari gulma. Kemudian mencabut beberapa batang tebu untuk dimakan dan ditanam. Kami pun memakan batang tebu-tebu itu. Sisanya potongan kemudian ditanam.  Aktivitas kami sudah selesai. Tiba-tiba dari arah lapangan terdengar suara tangisan Ibu-Ibu. Suaranya ramai. Saya berkata kepada si sulung: Itu ada suara tangisan. Si sulung menjawab tidak ada. Saya bilang coba engkau dengar baik-baik. Lalu, Juang bilang: Oh iya, betul! 

Saya berpikir ini tidak ada yang beres. Saya bilang ke si sulung untuk segera bergegas pulang. Kami pun segera pulang menuju persinggahan. Di jalan, kami bertemu-temu dengan orang-orang yang pulang dari lapangan. Saya masih berpakain kerja dengan parang di pinggang, keranjang di punggung belakang juga membawa skop dan sedikit kopi di karung. Kami berjalan kaki ke kebun.

Tiba dipinggir jalan, saya bertemu dengan Kesa Yance, ase Irwan Syukur, Ema Koe Paulus Madu, Amang Endi, dan Ase Walter (ase Boy). Ada pula seorang Tanta. Saya kemudian bertanya kepada Kesa Yance Tangga siapa yang meninggal. Kesa Yance menjawab dengan samar-samar. Informasinya sudah divonis sudah meninggal.

Ketiba tiba di dekat rumahnya Ema Koe Paulus Madu, persis di depan rumahnya Pater Dr. Sefi, SVD, ada Ibu-Ibu datang dari atas bilang kalau Om Her (Emar San) masih sadar. Suasana pun kembali normal. 

Malam pun berlalu dan fajar Senin, 26 Mei 2026 pun menyingsing. Penulis hendak ke kebun Wae Lowang. Sudah sarapan pagi hendak ke kebun lain. Begitu hendak pergi ke kebun terdengar kabar kalau Om Her (Emar San) meninggal. Agenda saya pun pupus untuk ke Wae Lowang. Akhirnya, saya menyuruh si sulung segera mandi dan bergegas kembali ke Ruteng. Kami bergegas dari kampung sekitar Pukul 10.00 WITA. 

Sisa Uang Hanya Rp40.000,-

Kami pulang pasti melintasi rumah duka. Persis ada jalur lain dan jalur itu tanjakannya sedikit saja. Kami pun mengambil jalur barat. Memang saya sering melewati jalur itu untuk menghindari kemacetan di pendakian. Sisa uang hanya Rp40.000,- di dompet hanya untuk membeli bensin dan kalau terjadi kempes ban di jalan. Saya tidak jadi melayat. 

Ketika seorang anak muda sebelumnya meninggal di belakang rumah Kesa Yance Tangga, saya tidak sempat melayat karena hilang dompet bahkan bersama ATM. Memang tidak ada uang. Uang layatan tidak ada. Tentu bukan soal uang tetapi etika dan kesadaran sosial itu perlu. Mau bilang apa?

Om Her Murah Senyum.

Emar San atau Amer San terkenal dengan murah senyum. Saat berjumpa pasti selalu menyapa dan selalu melemparkan senyum. Beliau punya kebun cengkeh di Ramegilo dan terkadang saat beliau pulang memetik cengkeh dan sementara kami bekerja beliau selalu melemparkan senyum. Persis memang kalau beliau ke kebunnya sudah pasti melintas di kebunnya kami. Mungkin itu korelasi antara wangi daun sirih yang saya hirup sementara memetik kopi unggul.

Ketika melintasi rumahnya ketike ke Coal, beliau selalu melempar senyum. Terkadang kami membeli minuman di kios milik beliau termasuk ikan, bensin, gula dan bahkan mengisi angin sepeda motor. Beliau memang terkenal paling ramah dan murah senyum di lingkungan kami. Ciri khas beliau adalah tersenyum. Memang bukan soal uang tetapi saya malu sekali mau melayat beliau. Kesepakatan di Coal, siapapun yang dipanggil Tuhan ada kontribusi Rp50.000,- terkadang bisa distor dari belakang. Tetapi unsurnya tidak main paksa. Bisa juga di bawah itu dan sebenarnya juga keluarga berduka tidak membutuhkan konstribusi hanya saja ada perasaan sebagai tetangga selingkungan.









 

22/05/25

Berselip di Jurnalis Mengumpulkan Remah-Remah Pengetahuan


Dunia jurnalis adalah dunia berfilsafat, dunia bertanya. Berjurnalis adalah berfilsafat sesungguhnya. Berjurnalis meragukan segala sesuatu, menanyakan kebenaran segala sesuatu. Dunia jurnalis adalah dunia mengumpulkan remah-remah pengetahuan. Di sana tidak berkelimpahan uang, tidak berkeriapan materi tetapi di sana ada keriapan kebijaksanaan dan pengetahuan. 

Dunia jurnalis bukan profesi bisnis, bukan pula profesi kepentingan tetapi dunia di mana sang jurnalis belajar menggali pengetahuan, belajar banyak dan menguasai banyak dan mengetahui banyak. Menjadi jurnalis adalah bersekolah. Jurnalis adalah para murid, narasumber adalah gurunya. Peristiwa adalah bahan ajarnya. Jurnalis selalu bertanya, selalu menggali kebenaran dari suatu eksistensi entitas-entitas. Jurnalis terus belajar. Karena tidak tahu, jurnalis terus bertanya dan bertanya.

Alam jurnalis adalah alam intelek. Alam di mana intelek selalu diasah, menemukan hal baru dan belajar dari hal baru. Menjadi jurnalis bukan profesi jutawan tetapi profesi profetis. Menyuarakan keadilan dari ketidakadilan. Menyuarakan kemerdekaan dari ketidakmerdekaan. Di alam jurnalis, uang itu menjadi masalah utama. Sang jurnalis bila ditanya soal uang pasti dijawab kurang uang. Jurnalis pasti selalu kurang uang.

Banting Stir.

Bila ingin menjadi jutawan tentu jauhi gelutan dan gulatan dengan dunia itu. Dunia jurnalis hanya medan menemukan identitas, menemukan jati diri kemanusiaan. Tidak ada hitungan uang, kalkulasi neraca dan kalkulasi untung rugi di dalamnya. Di sana yang ada adalah bertanya, menyangsikan segala sesuatu. Tidak ada giat mengumpulkan pundi-pundi uang tetapi hanya pundi-pundi pengetahuan. Jangan berharap menjadi jurnalis menjadi konglemerat yang kaya raya.

Bila ingin menjadi jutawan, mesti harus banting stir ke dunia bisnis. Di sana dunia hitung-menghitung, kalkulasi untung rugi menjadi santapan harian. Dalam dunia jurnalis, santapan hariannya adalah mengumpulkan remah-remah pengetahuan, remah-remah informasi diracik menjadi berita. Jurnalis peduli dengan keadaan sekitar, membeningi situasi yang keruh, pencerah tabir-tabir dan kerudung-kerudung yang gelap. Menjadi jurnalis menciptakan situasi yang kondusif, menciptakan persaudaraan-persaudariaan, menciptakan perdamaian.

Ditulis oleh:
Melky Pantur
Jumat, 23 Mei 2025
Ruteng, Flores


Terkadang Ada Hak yang Disebut Kebebasan dan Ada Hak yang Tidak Bisa Dituntut di Depan Hukum

Melky Pantur

"Terkadang ada hak yang disebut kebebasan dan ada hak yang tidak bisa dituntut di depan hukum"

Hak bisa disebut kebebasan. Tetapi yah, hak sebagai kebebasan dan tidak bisa dituntut di depan hukum adalah hak menggunakan harta seseorang miliknya sendiri untuk memanfaatkannya sesuka hatinya. Di sana ia bebas tetapi bebas memanfaatkan hartanya. 

Walau hak ada bebasnya tetapi ada hak yang bebas dikekang oleh kewajiban. Ini berkaitan dengan hak seorang ayah dalam sistim partilineal yang dibatasi kewajibannya. 

Misalnya, seorang Ayah punya hak atas tanah miliknya diberikan kepada siapa tetapi Ayah itu dibatasi oleh kewajiban. Apa kewajibannya? Yah, membagi tanah miliknya secara adil kepada anaknya yang laki-laki bila anak laki-laki lebih dari satu.

Suatu hak yang tidak bisa dituntut di depan hukum salah satunya "meragukan", yah hak meragukan. 

Seseorang punya hak membawa kendaraan tetapi berkewajiban memiliki SIM. Hak di sini terbatas. Bisa diproses secara hukum. Kewajiban bisa terikat bisa lepasan. Begitupula hak bebas dan hak terikat. 

Bekerja.

Secara hukum, WNA yang berusia 18 tahun wajib memiliki E-KTP. Di bawah usia 18 tahun wajib memiliki Akta Lahir dan dokumen sah lainnya. 

Bekerja bisa bebas dan di mana saja karena haknya. Soal upah, walaupun ada UMR tetapi jika ada berita acara para pihak juga adalah hak. Di sini sukar dituntut di depan hukum. Ikatan perjanjian itu bisa hak terikat dan hak lepasan. 

Itulah mengapa ada yang bebas yang tidak bisa dituntut di depan hukum. Contoh, upah gaji lebih kepada karyawan/i yang jarang masuk kerja tetapi diberi sama oleh tuan mereka. Hak di sini adalah kebebasan. Hak di sini tidak bisa dituntut di depan hukum. 

Dalam kisah Injil Mat 20:1-16 mengisahkan tentang tuan kebun yang bebas menggunakan miliknya. Tuan itu tidak bisa dituntut di depan hukum. Itu hak yang disebut kebebasan dan tidak terikat oleh kewajiban. 

Ditulis oleh:
Melky Pantur
Kamis, 22 April 2024
Ruteng, Flores

Hak untuk Meragukan adalah HAM; Roy Suryo Tidak Dibenarkan Dipenjara karena Meragukan Ijazah Jokowi


Roy Suryo. Foto: Istimewa

Setiap orang berhak untuk meragukan. Meragukan adalah hak asasi manusia. Meragukan apa saja. Roy Suryo sebenarnya sedang berfilsafat. Berfilsafat berarti meragukan segala sesuatu. Yah, itu hak dia. Ketika dia tidak puas dengan ijazah Jokowi, ia bisa melaporkannya ke pihak berwajib.

Apakah Roy Suryo melakukan pencemaran nama baik? Apakah ia melakukan pelanggaran hukum bahwa ia menyebarkan informasi, datum, data bohong kepada publik? 

Sebetulnya tidak. Roy Suryo membuat suatu kesangsian, menduga-duga. Roy Suryo tidak mengetahui pasti kebenarannya. Mungkin yah soal ijazah itu. Jika ada sebaran ijazah Jokowi bisa saja itu buatan atau ulahan anak zaman now. Bagian dari kenakalan.

Roy Suryo berpendapat, memberikan pandangan. Itu hak dia. Itu HAM. Setiap orang boleh meragukan segala sesuatu. Kan ada lembaga yang meverifikasi itu. Apakah ia perlu dipenjara? Yah, tidak perlu dipenjara. Ia bertanya lalu pihak berwenang menjawab. Maka selesai perkara. 

Roy Suryo tidak melakukan kesalahan. Dia menduga-duga. Duga-duga bukan kepastian. Karenanya perlu diuji. Mempertanyakan keabsahan itu sah di depan hukum. Jika pihak berwenang mengatakan bahwa itu asli, yah hanya sampai di situ. 

Dibui.

Tidak pas kalau Roy Suryo dibui. Sekalipun dia tidak memegang ijazah Jokowi yang asli. Pas kalau dia meragukan. Kalaupun Roy Suryo memegang ijazah asli Jokowi lalu ia meragukannya, itu juga tidak masalah. Tinggal saja pihak terkait membuktikan. Jika pihak terkait mampu membuktikannya berarti perkaranya sampai di situ saja. Hakim yang mevonis Roy Suryo bersalah berarti hakim salah memahami hukum. Roy hanya mengasumsi saja. Selesai!

Berfilsafat berarti meragukan segala sesuatu. Segala sesuatu yang diragukan dibenarkan secara hukum dan tidak melanggar hukum.


Ditulis oleh:
Melky Pantur
Ruteng, Flores
Kamis, 22 Mei 2025

Yang Diragukan Ijazah Jokowi Semestinya yang SD, SMP dan SMA bukan Sarjana

Joko Widodo. Foto: Istimewa

Percuma! Mungkin ini ekspresi yang tepat soal polemik keaslian ijazah Jokowi dari UGM. Yang diragukan sebenarnya adalah ijazah SD, SMP dan SMAnya. Mengapa bukan Sarjana? 

Ijazah Sarjana Joko Widodo hanya formalitas saja dari sisi jabatannya dalam negara. Wong, menjadi Presiden hanya butuh ijazah SMA/Sederajat. 

Jika Jokowi memalsukan ijazah Sarjananya? Memang apa ruginya? Apakah disebut pembohongan publik? Apakah beliau menipu negara? Berapa kerugian negara akibat Jokowi memalsukan ijazahnya? 

Pengalihan Isu.

Perdebatan soal ijazah Jokowi menghabiskan energi saja. Yang mengakui Jokowi itu Sarjana atau tidak adalah UGM. Kalau UGM mengakui lalu untuk apa Pengadilan? Sekarang ditanyakan lalu dilaporkan. 

Kalau ijazah Sarjana Jokowi tidak berdampak pada pencalonannya sejak menjadi Bupati, Gubernur dan Presiden, maka menggugat ijazah pada strata Sarjana hanya menguras energi. Tidak penting!

Kerugian Keuangan Negara.

Ijazah Sarjana Jokowi tidak berdampak pada kerugian keuangan negara. Apa yang dirugikan? Setiap orang boleh meragukan. Itu juga hak. Negara tentu berkewajiban mengungkapkannya. Hanya saja, dalam konteks pencalonan Pak Jokowi, ijazah yang perlu diverikasi adalah SD, SMP dan SMA. Verifikasi Ijazah Sarjana juga penting hanya karena dalam surat suara ditulis Ir. Joko Widodo. 

Baik juga ada warga yang mempertanyakannya. Hanya saja, pihak KPU mulai dari Kabupaten hingga Pusat pasti sudah meverifikasi ijazah Jokowi mulai dari SD hingga Sarjana. Apakah KPU bodoh? Bodohkah pula Bawaslu? Pihak elite kampus UGM sudah membenarkannya, apalagi yang digugat? Penyelenggara tentu tidak tolol.

Jika Ini Baru Melanggar.

Apabila UGM tidak mengakui, itu berarti ijazahnya tidak sah. Kalau UGM sudah mengakui, lalu butuh pengakuan siapa lagi? Kalau sudah diakui oleh kampus, yah itu sudah cukup bukti bahwa ijazah Jokowi benar.  

Penerbitan Ijazah.

Ijazah diterbitkan oleh kampus tentu melalui register nomor induk mahasiswa. Biasanya, Rektor mengetahui setiap mahasiswa/inya. Kan ada Ketua Program Studi meverifikasi. Ada pula Pembimbing Skripsi. Juga ada transkripsi nilai yang dikeluarkan oleh kampus UGM. Artinya, bila UGM sudah mengakui berarti itu sah demi hukum. Apa laginya? Aneh!

Ditulis oleh:
Melky Pantur
Kamis, 22 Mei 2025
Ruteng, Flores




Menolak adalah Hak Asasi Manusia

Melky Pantur

Hak asasi manusia adalah hak dasar. Salah satu hak dasar itu adalah hak menolak, hak untuk menolak.

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, selama dua hari Selasa 20 - Rabu 21 2025 melakukan kunjungan kerja ke Ruteng, Flores. Titiknya, Unika St. Paulus Ruteng, SMAK St. Aloysius dan Pagal. Dalam kunker itu, Menteri HAM menyinggung soal proyek geothermal. 

Hak dan Kewajiban.

Manusia memiliki hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban dibatasi oleh etika. Ada etika hak, ada pula etika kewajiban.

Punya hak tetapi harus beretika. Setiap orang memiliki hak untuk bertanya tetapi harus dalam koridor etika. 

Contoh, seorang anak kecil punya hak untuk bertanya ke Presiden soal maksud kedatangannya ke Ruteng. Dalam bertanya, anak itu tentu harus berada dalam koridor etika. Sangat tidak etis apabila anak itu bertanya begini: Kau datang ke Ruteng dalam rangka apa? Ini tidak etis. Pertanyaan yang beretika: Bapak datang ke sini untuk maksud apa? Yah, orang lain tidak boleh melarang anak itu bertanya. Kecuali. Apa kecualinya? Kecualinya apabila didahului dengan penyusunan dan persetujuan melalui tata tertib (tatib). 

Selain berhak untuk bertanya, ada pula hak untuk tidak mau menjawab. Yah, hak menolak. Sekalipun tidak diatur dalam tatib atau bentuk hukum lainnya, setiap orang berhak untuk tidak menjawab pertanyaan. 

Hak Menolak.

Ada beberapa unsur dalam hak menolak:

1). Hak untuk tidak mau menjawab.
2). Untuk menolak rencana korporasi.
3). Hak untuk tidak diintervensi.
4). Hak untuk tidak mau ditanya.
5). Hak untuk menolak malas-malasan.
6). Hak untuk menolak rajin-rajinan.

Yah, ada banyak hak seseorang yang mesti dihargai.

Ketika seseorang berhak untuk tidak mau ditanya, ketika orang lain bertanya, orang yang ditanya tidak boleh marah. Silakan dia tidak menjawab saja. 

Seorang Hakim ditanya oleh wartawan atau masyarakat, Hakim itu berhak untuk tidak menjawab pertanyaan.

Hak Bertanya.

Dalam sidang di Pengadilan, ada tanya jawab, ada pernyataan, ada sanggahan dan ada pertanyaan. Hal ini sudah diatur dalam hukum tata cara sidang. Sidang Pengadilan menjawab dan bertanya adalah kewajiban. Di Pengadilan, Pengacara berhak menuntut Hakim menjawab pertanyaan.

Di sekolah formal, hak bertanya dan hak menjawab adalah kewajiban. Di sekolah, bertanya dan menjawab adalah kewajiban. Murid berhak menuntut guru menjawab pertanyaan. 

Konteks Kehidupan Seharian.

Dalam konteks komunikasi sosial lepas, tidak ada kewajiban untuk menjawab pertanyaan karena berpatok pada kesadaran persona. Seorang pelancong bertanya kepada warga asli terkait nama dan lokus dari suatu tempat. Warga asli tidak harus menjawab. Warga asli pun ketika bertanya kepada pelancong, pelancong punya hak menolak untuk menjawab kecuali pelancong sempat berdomisili, ditanyakan oleh RT atau aparat demi pemeriksaan identitas. 

Proyek Geothermal. 

Dalam konteks geothermal, warga tertentu punya hak untuk menolak kehadiran geothermal. Warga tertentu pula berhak untuk menerima kehadiran geothermal. Perusahaan geothermal juga punya hak dan juga punya kewajiban. Hak mereka adalah hak untuk mengelola tetapi hak itu dibatasi oleh etika kewajiban. Kewajibannya adalah mendengar pula kelompok yang menolak.

Apakah pengeboran panas bumi merupakan hak atau kewajiban? Dua-duanya bisa. Tetapi penolak punya hak untuk menolak. Apa kewajiban penolak? Kewajiban mereka adalah membeberkan dasar-dasar penolakan. Demikian pula, perusahaan geothermal punya hak mengelola dan juga punya kewajiban. Apa kewajiban perusahaan geothermal? Yah, mereka memberikan argumentasi pembenar terhadap rencana mereka. 

Hak dan Kewajiban Dibatasi Hukum.

Hukum dibuat agar hak itu tidak liar dan bebas. Begitupula kewajiban itu tidak liar dan bebas. Contohnya, warga negara punya hak menolak untuk membayar pajak tetapi dia dituntut oleh kewajiban sebagai warga negara. Warga negara juga tidak berkewajiban secara bebas dituntut oleh negara. 

Kewajiban yang bukan kewajiban disebut pelanggaran. Seorang warga dituntut membayar kewajiban di luar kewajiban melanggar HAM. HAM juga mengatur ukuran kewajiban. HAM menuntut kewajiban hak yang sama di depan hukum atau keadilan. 

Hak Persona dan Kolektif. 

Hak persona hak menuntut keadilan dalam persona dan kolektif. Hak kolektif  hak bersama  menuntut nilai keadilan dalam persona dan hak keadilan dalam kolektif.  Persona dalam kolektif punya hak mendapat keadilan dalam kolektif. Kolektif dalam kolektif punya hak dalam keadilan kolektif. Artinya, persona punya hak yang sama baik dalam kolektif persona maupun dalam kolektif kolektif.

Gaji PNS adalah bentuk hak persona dalam kolektif. Keadilan dalam kolektif harus melaksanakan keadilan. Hak persona dan kolektif dalam kolektif berada dalam koridor hukum. Koridor itu berupa aturan hukum soal gaji berdasarkan jenjang jabatan dan lama pekerjaan. 

Hak menuntut keadilan harus beretika sesuai standar kaidah-kaidah hukum. 

Hak Berekspresi.

Berekspresi itu kehendak bebas tetapi berada dalam koridor etika hak, etika kewajiban, dan hukum. Etika hak dan kewajiban berada dalam etika hukum.

Etika Hukum dan Hukum Etika.

Etika hukum itu berkewajiban. Hukum etika tidak berkewajiban. Hukum itu kewajiban dan hak dibatasi. Etika itu bukan hak bukan pula kewajiban. Etika menjadi kewajiban kalau diatur secara hukum. 

Hak Mengebor Panas Bumi. 

Perusahaan geothermal punya hak mengebor panas bumi tetapi mereka berkewajiban melaksanakan hak dari pihak penolak. 

Polemik atau kesenjangan terjadi karena ketidaktemuan antara hak dan hak, antara kewajiban dan kewajiban. Hak dan kewajiban dari para pihak yang pro dan yang kontra. 

Jadi, menolak adalah HAM. Ada HAM persona, HAM kelompok, HAM kolektif. Ada kewajiban persona, kewajiban kelompok, kewajiban kolektif.

Hak dan Kewajiban Punya Batasan.

Hak dan kewajiban itu mempunyai batasan. Hak dan kewajiban juga punya hak dan kewajiban. Di dalam hak ada hak dan kewajiban. Di dalam kewajiban ada hak dan kewajiban. Di dalam hak dan kewajiban ada unsur etika. Etika bukan pula hak bukan pula kewajiban sekalipun etika memerlukan hak dan kewajiban meski pula bukan hak dan kewajiban.

Ditulis oleh
Melky Pantur
Ruteng, Flores
Kamis, 22 Mei 2025

21/05/25

Sial Rangkap Dua, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Lagi dan Sudah Disengat Tawon di Tangga Sekolah Malah Dicambuki Guru: Sebuah Kisah Terindah Saat Kelas II SD di SDK Coal Tahun 1990

"Sial Rangkap Dua, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Lagi dan Sudah Disengat Tawon di Tangga Sekolah Malah Dicambuki Guru: Sebuah Kisah Terindah Saat Kelas II SD di SDK Coal Tahun 1990"

Melky Pantur

Judul ini diambil oleh Penulis karena patut dikenang bagaimana kisah ziarah di SD mulai dari Kelas I tahun 1988 - 1990 di SDK Coal. SDK Coal terletak di Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. 

Suatu yang menarik pasti sulit dilupakan dan menjadi catatan tersendiri dalam ziarah hidup saat-saat masih kecil.

Begini Kisahnya!

Saban itu, saya Penulis sudah lupa hari dan tanggalnya. Maklum tahun 1990. Kami masuk SD tahun 1988. Saya mendaftar pertama kali di SDK Coal. Sang Ibulah, Veronika Danut yang mengantar saya mendaftar ke sekolah itu. Saya masih ingat waktu itu, ketika pergi mendaftar ke SDK Coal, saya mengenakan celana puma berwarna coklat dan baju kaos berwarna biru dan memegang uang koin Rp100,- keluaran tahun 1978. Biaya pendaftaran masuk Kelas I SDK Coal waktu itu sebesar Rp1.000,-.  Tahun 1988, Aleks Jehola adalah Kepala Sekolah SDK Coal.

Masuk Kelas II.

Awal semester I tahun 1989, guru kelas kami namanya Bapak Thomas Ugam. Mei 2025 Pak Thomas Ugam masih berkelana di bumi. Kelaziman di sekolah itu, anak-anak disuruh membawa kayu api dari rumah. 

Suatu hari kami disuruh oleh Pak Thomas Ugam mencari kayu api saat istrahat. Kami masih berpakaian seragam merah putih. Pergilah kami ke arah Selatan. Tepatnya di Ramegilo. Namanya lingko Ramegilo.

Tidak seperti tahun 2025 yang dipenuhi tanaman kopi dan cengkeh, tahun 1990, lingko Ramegilo masih dipenuhi semak-semak. Yah, boleh dibilang satar (sabana). Penuh dengan rerumputan hijau. Nyaris tidak terlihat kayu-kayu besar. 

Ketika sedang mencari kayu api, teman kelas bernama Yance Tangga menyembunyikan parang dari seorang teman namanya Ran. Ran ini kemudian menangis histeris. Dia bilang begini: Oe hik hik hik, ongga aku le hema to'ong e - aduh saya pasti dipukul oleh Bapakku sebentar! Ran terus menangis tak karuan. 

Mungkin karena Ran menangis, tiba-tiba segerombolan tawon kuning besar (ngkuang) menyengat kami. Teman-teman pun digigit kecuali Penulis dan seorang teman bernama Mambi. Anci Jehatu juga turut digigit. Mungkin waktu itu bersama teman kelas lain, namanya Ditus. Karena Ran menangis, Yance Tangga pun memberitahu dan mengambil parang itu dari tempat penyembunyian.

Penulis dan teman bernama Mambi tidak berhasil digigit karena kami cepat-cepat mengambil ranting senduduk dan tekelan lalu diputar-putar, dikipas-kipas di atas kepala. Putaran ranting senduduk dan tekelan itu membuat tawon sukar masuk untuk menggigit. Yang lain menjerit kesakitan dan lari pontang panting menyelematkan diri bahkan sempat menceburkan diri ke telaga Kalo. 

Kami pun pulangnya tidak membawa kayu api. Tiba di tangga masuk dekat rumah dinas Pak Thomas Ugam,  Yance Tangga pun dipukul. Itu karena Ran memberitahu bahwa ia menyembunyikan parangnya. Tampaknya ada juga teman lain yang dipukul tetapi Penulis waktu itu tidak dipukul oleh Pak Thomas Ugam.

Tidak Menyuruh Lagi Mencari Kayu Api.

Sejak saat itu, Pak Thomas tidak lagi menyuruh kami mencari kayu api. Dan pada semester kedua di Kelas II saya pindah ke SDI Nggawang. Penulis selanjutnya tidak tahu kisah-kisah lain setelah pindah ke Sampar dari teman-teman itu. Sampar berada di Kecamatan Ruteng saat itu. 

Mandi di Telaga Kalo.

Pada saat tertentu, saat Kelas I dan II SD, kami sering latih berenang di telaga Kalo (Tiwu Kalo). Telaga itu berada di dekat Ramegilo.

Catatan:

Kisah ini selalu dikenang karena kisah hari itu merupakan kisah unik. Bukan soal dipukul guru tetapi soal serangan tawon kuning yang mematikan. 

Diserang ngkuang dalam jumlah banyak dan kami masih selamat itu bisa disebut mujizat karena jenis lebah itu adalah jenis lebah yang paling mematikan dari semua jenis lebah selain lebah madu rantai. 

Pak Thomas 2025 Menetap di Porong Tedeng.

Persis Mei 2025, Pak Thomas Ugam bersama isterinya menetap di Porong Tedeng. Mereka mambangun rumah di situ dan membesarkan putera-puteri mereka di situ. 

Tidak ada kisah indah lain yang melebihi kisah ini saat masih SD di SDK Coal. Adapun kisah-kisah lainnya paling seputaran menjala ikan dan mencari udang di kali Wae Lowang saat istrahat dan pulang sekolah. Kisah lainnya adalah mencari semi menggunakan panjangan gelagah. Di ujung gelagah ditaruh lem yang berasal dari nanah kayu ara. Ujung gelagah yang ditempeli nanah itu didekatkan pada semi sehingga sayap semi tersangkut di ujung batangan gelagah (wakas).

Kisah lain adalah mencari katak, pergi ke ladang, mencari kayu api, ikut bersama rombongan orang tua yang mencari babi hutan di Wae Ngele. 

Ditulis oleh
Melky Pantur
Rabu, 21 Mei 2025

Peristiwa Tragis 3 Siswi SMPN I Kuwus yang Tewas Tenggelam di Waduk Tahun 1997

Melky Pantur

Alumni SMPN I Kuwus di Satarara - Golowelu, Kelurahan Nantal, Kecamatan Kuwus di Kabupaten Manggarai Barat lulusan tahun 1997 pasti ingat akan teman-teman angkatan mereka.  

Tahun 1997, SMPN I Kuwus masih bergabung dengan Kabupaten Manggarai. Kabupaten Manggarai Barat baru resmi berpisah dari Kabupaten Manggarai pada tanggal 25 Februari 2003. 

Alumni angkatan tahun 1997 nama yang mereka paling ingat pertama adalah Kepala Sekolah, Bapak Redriques Efrid. Pak Efrid tinggal di Kota Ruteng. Rumahnya berada di Tebing Tinggi. Pak Efrid biasanya datang dari Ruteng.

Kisah Pilu.

Tahun 1997 pada saat ujian olahraga, Kelas III SMP diminta untuk mengikuti ujian. Siswa-siswi harus mengenakan pakaian olahraga. Ujian olahraga itu adalah ujian terakhir di sekolah.

Entah apa yang mendorong ketiga siswi itu, usai ujian olahraga, mereka tahu-tahunya bergegas ke waduk. Mungkin mereka ingin berenang.

Setibanya di waduk, runutan ceritanya tidak ditangkap pasti oleh Penulis. Cerita yang didengar sepintas waktu itu, seorang teman perempuan berenang ke dalam. Karena tidak bisa berenang, teman lain pun menolong. Saat hendak menolong karena juga tidak bisa berenang aÄ·hirnya ikut tenggelam di waduk itu.

Penulis tidak mencaritahu secara detail sebab musabab peristiwa itu. Apakah ada anak-anak laki-laki yang juga berenang di situ sebelum ketiga siswi itu berenang. Artinya seorang siswi mau ikut berenang tetapi diduga tidak tahu berenang makanya tenggelam ke dasar waduk dan kemudian meninggal. Kedua teman perempuan lainnya pun tidak bisa selamat.

Pantauan Penulis, waduk itu tampak keruh. Waduk itu baru saja diurug tidak lama sebelum peristiwa itu berlangsung. Tampaknya dasar waduk itu penuh lumpur.

Ketiga siswi itu ada yang berasal dari Suka dan ada yang berasal dari Dahang.

Penulis sebagai teman kelas menyaksikan bagaimana mereka berusaha diselamatkan oleh warga dengan menekan dada dan perut untuk mengeluarkan air melalui mulut mereka namun usaha itu sia-sia. Mereka tidak bisa diselamatkan. Upaya pencarian hingga sore hari. Duka pun menyelimuti sekolah itu.

Pasca mereka meninggal, sebagai kenangan, foto dari ketiga siswi itu kemudian dipajang di Kantor Sekolah. Tampaknya sebagai kenang-kenangan. 

Posisi Waduk.

Waduk itu berada di sebelah utara dari sekolah itu. Sekolah itu diapiti oleh dua kali yaitu bagian barat dan timur. Waduk itu dibuat untuk menampung air yang mengalir dari kali di bagian timur sekolah itu dan tampaknya air itu untuk mengairi persawahan di sekitar. Air yang mengalir dari SMP itu sebagai sumber air bagi bagi orang Suka terutama sumber bagi persawahan mereka. 

Asal Siswa-Siswi.

Penulis tidak ingat baik nama-nama dari teman-teman itu. Mereka berasal dari Satarara, Golowelu, Ranggu, Wela, Porong Tedeng, Lida, Coal, Sama, Lewur, Suka, Teno, Runa, Dahang, Lambur, Raka, Waning. Ada pula yang berasal dari Terang. Penulis berasal dari Coal. Lebih banyak siswa-siswi berasal dari Kecamatan Kuwus. Tahun 1997, Kecamatan Kuwus begitu luas. Tahun 2025, kecamatan itu sudah dimekarkan menjadi beberapa kecamatan. 

Nama Siswa.

Penulis mengingat sedikit nama-nama teman alumni 1997. Mereka adalah Servas Ketua, Hery Egot, Vinsen Saur, Maksimus Nongkom, Jonny Datur, Borgias Huma, Paskalis Moa, Marsel, Sales, Selly, Tommy, Yohanes, Vitalis, Herman, Nurti Gadut, Gardis, dan banyak lagi. Bagi yang merasa seangkatan bisa komen di kolom komentar dan masukkan nama. Maksimus Nongkom pernah menjadi Ketua Kelas B. Seksi keamanan adalah seorang kawan dari Wela bernama Sales. Beliau berbadan kekar amat saat SMP. 

Profesi Alumni 1997.

Angkatan 1997 sudah banyak yang bekerja. Ada yang menjadi PNS di Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai dan mungkin kabupaten lainnya. Ada pula yang bekerja di sektor swasta. 

Mengurug Tanah.

Alumni 1997 pasti merasakan bagaimana mereka turut mengurug tanah di atas SMP tepatnya di atas jalan di bawah lapangan bola kaki. Tahun 1997, lapangan SMPN 1 Kuwus masih miring. Anak-anak tampak susah bermain bola kaki masa itu.

Di Bawah Gunung.

SMPN 1 Kuwus adalah lokasi yang adem untuk belajar. Hijaunya dedaunan pepohonan menemani siswa-siswi untuk belajar. Suara bising pada saat itu nyaris sedikit terdengar. Paling sedikit melintas bustong Harapan Bersama Ranggu. Kendaraan itu mengangkut penumpang dari Ranggu, Lasang, Ndieng menuju Ruteng. Kondisi jalan aduhai tampak keras. Dari sisi posisi, lokasi sekolah sangat pas dijadikan sebagai lokus belajar. 

Tidak Susah Kayu Api.

Hingga tahun 2025, di bagian selatan sekolah itu masih tampak jamrud. Jangan dibilang soal bahan bakar alami, kayu api masih berkelimpahan. 

Mencari Kayu Api.

Pada saat SMP, Penulis kerap menelusuri hutan di Satarara dan seputaran Golowelu. Giat yang dilakukan adalah mencari kayu api sepulang sekolah. 

Menikmati Siulan Kancilan Flores.

Tahun 1997, siulan kancilan Flores (kaka ngkiong) masih terdengar di persekitaran Wae Cewe dan Satarara. Bila ke Gulang, Pering dan Nati, sepanjang jalan suara merdu ngkiong mengiringi pertapakan. Tahun 2025, mungkin siulan itu jarang terdengar. Bila ke Wae Rebo, siulan kancilan Flores masih terdengar menghibur alam.

Menjadi Catatan Kisah.

Alumni 1997 tentu menjadikan peristiwa pilu itu menjadi bagian tapak sejarah yang tidak bisa dan sulit dilupakan lagipula itu kisah sedih teman kelas semasa SMP. 

Bila kisah lain mudah dilupakan tetapi kisah itu sulit dimusnahkan dari kepala khususnya teman sengkatan. Angkatan 1998 dan 1999 juga ingat persis dengan peristiwa itu. Angkatan 1998 dan 1999, saat peristiwa itu mereka tengah di kampung halaman masing-masing karena mereka tengah menikmati liburan ujian kakak Kelas III SMP.

Ditulis oleh:
Melky Pantur
Alumni SMPN I Kuwus
Angkatan 1995-1997


19/05/25

Komuni Pertama SDI Leda Ruteng Mei 2025 di Gereja Paroki St. Nikolaus Golodukal

Pose bersama P. Adam Satu, SVD usai Komuni Pertama Vinsensan Jovialen Perki Pantur.











Potret Komuni Pertama Arnoldus Sanpepi Juang Pantur👇👇👇


Ini potret Komuni Pertama siswa-siswi Kelas IV SDI Leda Ruteng, Selasa (20/5/2025) di Gereja Paroki St. Nikolaus Golodukal, Keuskupan Ruteng.

Gereja ini berada di Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tengara Timur, Indonesia.

Perayaan Ekaristi Pertama itu dipimpin oleh P. Adam Satu, SVD. Tampak pula, OMK Paroki St. Nikolaus membawakan koor yang indah merdu.

Poping (kiri) dan Gilbert (kanan)




Vinsensan Jovialen Perki Pantur dan Mario Gilbertus Saputra. Gilbert ini adalah teman kelas dari Poping di SDI Leda Ruteng.



Lihat videonya👇👇👇






Juang, Okto, Poping, Mama




Tampilan video lainnya👇👇👇










Poping bersama sang Ayahanda, Melky Pantur, S.Pd

Poping bersama sang adik, Oktovian Gening Pantur.

Poping & Okto


Arnoldus Sanpepi Juang Pantur (kiri) dan Vinsensan Jovialen Perki Pantur (kanan)



Poping bersama sang kakak, Arnoldus Sanpepi Juang Pantur

Poping bersama Ibunda, Regina Wangung





Poping menerima komuni pertama di Gereja St. Nikolaus Golodukal oleh P. Adam Satu, SVD.
Lih. videonya👇👇👇























Arka & Okto


Arka



























Yubilaris dan orang tua komuni pertama tengah memasuki ruangan Gereja.












Ketika yubilaris dan orang tua berbaris di luar gedung Gereja.








Vinsensan Jovialen Perki Pantur




















Mama Juang