22/05/25

Yang Diragukan Ijazah Jokowi Semestinya yang SD, SMP dan SMA bukan Sarjana

Joko Widodo. Foto: Istimewa

Percuma! Mungkin ini ekspresi yang tepat soal polemik keaslian ijazah Jokowi dari UGM. Yang diragukan sebenarnya adalah ijazah SD, SMP dan SMAnya. Mengapa bukan Sarjana? 

Ijazah Sarjana Joko Widodo hanya formalitas saja dari sisi jabatannya dalam negara. Wong, menjadi Presiden hanya butuh ijazah SMA/Sederajat. 

Jika Jokowi memalsukan ijazah Sarjananya? Memang apa ruginya? Apakah disebut pembohongan publik? Apakah beliau menipu negara? Berapa kerugian negara akibat Jokowi memalsukan ijazahnya? 

Pengalihan Isu.

Perdebatan soal ijazah Jokowi menghabiskan energi saja. Yang mengakui Jokowi itu Sarjana atau tidak adalah UGM. Kalau UGM mengakui lalu untuk apa Pengadilan? Sekarang ditanyakan lalu dilaporkan. 

Kalau ijazah Sarjana Jokowi tidak berdampak pada pencalonannya sejak menjadi Bupati, Gubernur dan Presiden, maka menggugat ijazah pada strata Sarjana hanya menguras energi. Tidak penting!

Kerugian Keuangan Negara.

Ijazah Sarjana Jokowi tidak berdampak pada kerugian keuangan negara. Apa yang dirugikan? Setiap orang boleh meragukan. Itu juga hak. Negara tentu berkewajiban mengungkapkannya. Hanya saja, dalam konteks pencalonan Pak Jokowi, ijazah yang perlu diverikasi adalah SD, SMP dan SMA. Verifikasi Ijazah Sarjana juga penting hanya karena dalam surat suara ditulis Ir. Joko Widodo. 

Baik juga ada warga yang mempertanyakannya. Hanya saja, pihak KPU mulai dari Kabupaten hingga Pusat pasti sudah meverifikasi ijazah Jokowi mulai dari SD hingga Sarjana. Apakah KPU bodoh? Bodohkah pula Bawaslu? Pihak elite kampus UGM sudah membenarkannya, apalagi yang digugat? Penyelenggara tentu tidak tolol.

Jika Ini Baru Melanggar.

Apabila UGM tidak mengakui, itu berarti ijazahnya tidak sah. Kalau UGM sudah mengakui, lalu butuh pengakuan siapa lagi? Kalau sudah diakui oleh kampus, yah itu sudah cukup bukti bahwa ijazah Jokowi benar.  

Penerbitan Ijazah.

Ijazah diterbitkan oleh kampus tentu melalui register nomor induk mahasiswa. Biasanya, Rektor mengetahui setiap mahasiswa/inya. Kan ada Ketua Program Studi meverifikasi. Ada pula Pembimbing Skripsi. Juga ada transkripsi nilai yang dikeluarkan oleh kampus UGM. Artinya, bila UGM sudah mengakui berarti itu sah demi hukum. Apa laginya? Aneh!

Ditulis oleh:
Melky Pantur
Kamis, 22 Mei 2025
Ruteng, Flores




Tidak ada komentar:

Posting Komentar