Di Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) masyarakat menganut cekisme (totemisme). Makanan halal dalam suku-suku tertentu.
Totem tersebut bermacam-macam, antara lain:
Tidak memakan daging anjing, kerbau, babi landak, burung pipit, tokek, tikus, ayam hutan, nepa, sejenis pohon lokal yang dinamakan ndaler, tidak memakan tanaman paku mundung, burung cemberuang, musang, katak, sejenis burung wontong, dan berbagai jenis totem lainnya.
Hal itu berlaku pada suku-suku dan keturunan tertentu saja. Lazimnya, seorang perempuan ketika mempunyai suami, ia harus mengikuti totem suaminya melalui proses ritual tertentu.
Manakala suku tertentu bertotem anjing, mereka boleh memeliharanya tetapi tidak boleh memakannya. Dampaknya ada.
Penulis belum memastikan ada suku yang tidak memakan daging babi. Tidak memakan daging babi dan daging anjing dilatarbelakangi oleh totem atau larangan tertentu.
#Jangan heran, ketika ada orang Manggarai yang menolak untuk memakan daging anjing, kerbau bahkan ayam hutan janganlah kamu terkejut karena suku mereka tidak memakannya. Halalisme orang Manggarai bukan adopsi budaya luar negeri yang tidak jelas tetapi aslinya demikian.
Ruteng.
2 Mei 2019.
Ruteng.
2 Mei 2019.
Mélky Pantur
Mélky Pantur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar