Menjadi Sekda batas akhir usia 58 tahun. Di Kabupaten Manggarai yang memenuhi syarat jadi Sekretaris Daerah menggantikan Sekda Drs. Fansy Aldus Jahang pada 1 Agustus 2025 adalah:
1. Frumentius Ltk, Asisten I Sekda Kabupaten Manggarai.
2. Fransiska Ngarung, Inspektur Kabupaten Manggarai.
Pengalaman Kerja.
Kedua figur di atas sudah mengikuti PIM 2. Dari sisi pengalaman, Pak Frumentius Ltk atau Pak Mensi Do sudah pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai, Asisten I Sekda Kabupaten Manggarai, Plt Kadis PMD Kabupaten Manggarai dan Plt Asisten III Sekda Kabupaten Manggarai, Plt Kepala Dinas Keluarga Berencana.
Sebenarnya yang juga senior di Eselon II B adalah Pak Zaldy Sehadoen. Pak Zaldy pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Manggarai, Kadis PUPR Kabupaten Manggarai, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai. Ketiga figur di atas masih aktif di birokat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar