16/03/18

Etika Curu Reis dan Kapu Wujud Relasi Teks Manggarai.

ETIKA CURU REIS DAN KAPU
WUJUD RELASI TEKS MANGGARAI

Oleh: Melky Pantur***,
Sabtu, 17 dan Minggu, 18 Maret 2018 di Ruteng.


(Melky Pantur. Foto: Sabtu, 17 Maret 2018)



DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Perumusan Masalah
1.2 Tujan Penulisan
1.3 Manfaat Penulisan
1.4 Metode Penulisan
1.5 Sistematika Penulisan
BAB II CURU REIS DAN KAPU
2.1 Curu
2.1.1 Apa Itu Curu?
2.1.1.1 Akar Kata
2.1.1.2 Harafiah
2.1.2 Konteks Lain
2.1.2.1 Depan
2.1.2.2 Tengah
2.1.2.3 Belakang
2.1.2.4 Depan dan Belakang.
2.2 Reis?
2.2.1 Apa Itu Reis?
2.2.1.1 Akar Kata
2.2.1.2 Sebuah Kesimpulan
2.3 Curu Reis
2.4 Kapu.
BAB III TEKS DAN KONTEKS
3.1 Apa Itu Teks dan Konteks?
3.2 Teks
3.2.1 Locus
3.2.1.1 Locus Objek Tujuan
3.2.1.1.1 Struktur Rumah Adat
3.2.1.1.2 Bendar dan Ndei
3.2.1.1.3 Organisasi Pemerintahan dan Non Pemerintahan
3.2.1.1.4 Locus Tertentu
3.2.1.1.4.1 Mata Air
3.2.1.1.4.2 Tanah Ulayat
3.2.1.1.4.2.1 Alasan Konflik
3.2.1.1.4.2.2 Alasan Pembukaan Kebun Baru
3.2.1.1.4.3 Kantor atau Bangunan Tertentu
3.2.1.1.4.3.1 Kantor Pemerintah dan Swasta
3.2.1.1.4.3.2 Bangunan Tertentu               
3.2.1.1.4.3.2.1 Cahir Gendang
3.2.1.1.4.3.2.2 Tambor
3.2.1.1.4.3.2.3 Niang
3.2.1.1.4.3.2.4 Lumpung
3.2.1.1.4.3.2.5 Bendar
3.2.1.1.4.4 Acara dan Ritual Tertentu
3.2.1.1.4.4.1 Jalan
3.2.1.1.4.4.2 Jembatan
3.2.1.1.4.4.3 Lokasi Wisata dan Agama
3.2.1.1.4.4.4 Curu Wina
3.2.1.1.4.4.5 Ritual Lainnya.
3.2.1.1.4.4.5.1 Penti
3.2.1.1.4.4.5.2 Congko Lokap
3.2.1.1.4.4.5.3 Kaba Tambung Watu
3.2.1.1.4.4.5.4 Paki Jarang Bolong
3.2.1.1.4.4.5.5 Paki Jarang Leti
3.2.1.1.4.4.5.6 Kaba Rae
3.2.1.1.4.4.5.7 Wagal
3.2.1.2 Locus Pergelaran
3.2.1.2.1 Pa’ang
3.2.1.2.2 Locus Tertentu
3.2.2 Tempus
3.2.3 Benda
3.2.3.1 Regu Ronda
3.2.3.1.1 Busana
3.2.3.1.2 Perlengkapan Lain
3.3 Konteks dan Tata Cara Acara
3.3.1 Konteks Tata Cara
3.3.1.1 Luar Rumah
3.3.1.2 Dalam Rumah
3.3.2 Tata Acara
3.3.2.1 Kepok Curu
3.3.2.2 Ronda
3.3.2.3 Kapu dan Reis
3.3.2.4 Lu’u Mata Do
3.3.2.5 Acara Inti
3.3.2.6 Po’e
3.3.2.7 Wua Lime
3.3.2.8 Ri’o Rengka
3.3.2.9 Podo du Pa’ang.
BAB IV CURU REIS DAN KAPU MEDIUM RELASI
4.1 Relasi Konteks Manggarai
4.1.1 Relasi Internal
4.1.1.1 Relasi Intrapersonal dan Interpersonal
4.1.1.2 Relasi Internal Dalam Keluarga
4.1.1.3 Relasi Internal Dalam Suku
4.1.1.4 Relasi Saudara-Saudari
4.1.2 Relasi Eksternal
4.1.2.1 Relasi dengan Warga Kampung
4.1.2.2 Relasi dengan Wujud Tertinggi
4.1.2.3 Relasi dengan Alam
4.2 Sebuah Sintesa
BAB V PENUTUP
5.1 Kesimpulan
5.2 Saran

 BAB I

PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Manusia pada hakekatnya adalah makhluk berbudaya. Hal ini tampak dalam bagaimana manusia menciptakan relasi dengan sesamanya. Di Manggarai, salah satu bentuk nyata relasi itu adalah budaya lonto leok. Melalui budaya ini, orang Manggarai berkumpul tidak hanya untuk memecahkan masalah antar warga, tetapi juga dalam hal urusan lainnya, seperti urusan persiapan perkawinan, ritus congko lokap (syukuran berdirinya rumah Gendang baru), penti (acara tahun baru), paki kaba rae (mempersembahkan kerbau syukuran keturunan), paki jarang bolong (upacara meminta jauh dari penderitaan dan kematian beruntun dari warga kampung), saat persiapan bermain caci ketika diundang kampung lain. Bahkan juga pada saat menjelang dimulainya perang tanding selalu disepakati dalam dan melalui lonto leok. Jadi, lonto leok merupakan media komunikasi yang sangat penting dalam relasi orang Manggarai.
            Di Manggarai, terdapat begitu banyak persoalan yang membuat relasi menjadi retak baik secara vertikal maupun secara horisontal. Secara vertikal, masalah yang muncul adalah persolan batas tanah ulayat dengan batas hutan antara warga dan pemerintah setempat. Penebangan kayu di kawasan hutan oleh masyarakat setempat. Persoalan lainnya juga adalah masalah penyerahan tanah ulayat (wilayah, daerah, kawasan milik masyarakat adat) oleh masyarakat kepada pemerintah yang kemudian menjadi persoalan. 
            Contoh konkretnya adalah masalah antara batas hutan RTK 111 Meler-Kuwus, masalah transmigrasi lokal di Goloworok, kasus transmigrasi lokal di Nanga Lanang.  “Masalah pembabatan hutan di Kabupaten Manggarai Timur atau yang disebut kasus Colol yang dikenal dengan peristiwa Rabu Berdarah pada 10 Maret 2004 di mana tersandung dengan rencana program Bupati Manggarai, Drs. Antony Bagul Dagur, M.Si, yang membabat sekian ribu hektar perkebunan kopi rakyat Tangkul, Welu, Colol dan Biting (Kanisius Teobaldus Deki, 2011)”. Kemudian kasus penyerahan tanah adat kepada pemerintah yang hampir terjadi di berbagai tempat yang kemudian digugat oleh warga.
            Secara horisontal adalah masalah antara batas kampung yang satu dengan kampung yang lain, masalah batas antara moso, cicing dari sebuah lingko. Contoh konkretnya adalah kasus Coal dan Sama yang merebut batas dan lingko, masalah antara Ngkor dan Dalo, masalah antara Nggawut dan Dimpong, masalah Pajo dan Puntu. Sedangkan, masalah batas antara cicing hampir terjadi di seluruh wilayah Manggarai Raya. Masalah lainnya adalah kasus antara Langke Norang dan Herokoe, masalah antara Rangges dan Beokina terkait tanah sekolah.
            Dari masalah-masalah baik secara vertikal maupun secara horisontal bahkan sering terjadi pertumpahan darah yang memakan korban jiwa. Tidak sedikit nyawa orang Manggarai hilang karena kasus-kasus tersebut. Solusi yang ditawarkan untuk memecahkan masalah tersebut bukan dengan sistem lontoleok lagi yang menghadirkan Hakim Adat dengan mengacu pada sejarah adat tetapi menggunakan cara perang tanding.
            Beberapa masalah di atas terkadang dalam penyelesaiannya acapkali menggunakan pendekatan hukum positif sebagai sarana pemecahan kasus sementara hukum adat jarang digunakan. Ketidakpercayaan orang Manggarai terhadap hukum adat ketika terjadi masalah menyebabkan budaya dan adat-istiadat tidak dihargai lagi baik dalam hal mengurus masalah perdata maupun pidana.
            Ketidakpercayaan itu terjadi karena budaya Manggarai tidak lagi dianggap sebagai wadah memecahkan kasus meski diakui masih ada orang tertentu yang menghargai budaya dalam memecahkan kasus. Karena ketidakpercayaan itulah maka terjadilah keretakan relasi sosial akibat dari tidak menghargai adat. Contoh konkretnya menggugat kembali tanah yang sudah dibagi oleh Tu'a Teno, baik masalah antara cicing maupun batas antara lingko dalam satu kampung adat maupun berbeda kampung adat.
            “Selain melalui lonto leok, relasi dalam budaya digambarkan pula dengan berbagai macam cara. Misalnya, sistem pembagian lingko (kebun ulayat), bentuk Mbaru Gendang (rumah adat), pemecahan kasus dengan hukum adat, pembuatan motif bahan-bahan tenunan seperti motif towe songke. Motif towe songke atau kain songke orang Manggarai, yaitu segitiga,lambang rumah adat dan ladang moso pada lingko yang tertuju pada satu titik yaitu Tuhan. X adalah lambang manusia yang masih mengembara di dunia. Bintang, * dan garis-garis putih seperti matahari adalah terang Tuhan kepada manusia yang sedang mengembara di dunia ini. Sedangkan, warna dasar hitam diselang-selingi dengan garis-garis merah atau kuning, lambang situasi pasang-surutnya kehidupan manusia di dunia yang serba sulit tetapi diselang-selingi kebahagiaan yang mencirikan relasional manusia Manggarai (Petrus Janggur, 2008)”. 
            Beberapa hal di atas mengungkapkan bagaimana relasi antar seseorang dengan warga kampung dan Gendang maupun juga dengan Sang Pencipta, yaitu Tuhan yang disebut orang Manggarai sebagai Morin agu Ngaran, Jari agu Dedek, Tanan Wa Awangn Eta (Allah dan Pemilik, Pencipta langit dan bumi).
            Demikian pula kebiasaan-kebiasaan konkret lain yang dihayati dalam hidup orang Manggarai menunjukkan dimensi relasional yang kuat. Misalnya, sistim dodo (kerja gotong-royong secara bergantian), budaya reis (menyapa), budaya rambeng (mengajak untuk kerja), budaya cihi hutu (mencari kutu), budaya rono (meminyaki rambut sang wanita oleh pria di tempat tertentu), budaya nek cepa (ajak makan sirih pinang), budaya hambor (berdamai), budaya bagi moso agu teing moso (bagi kebun dan kasih kebun berupa hibah dan widang), teing hang ata tua (kasih makan orang tua yang telah meninggal), wuat wa’i (upacara menjelang bepergian, merantau), budaya caca mbolot (pecahkan kasus), gerep ruha  (injak telur oleh pasangan suami-isteri saat memasuki kampung suami di rumah adat setelah dilangsungkan acara pernikahan dan membuang ceki keluarga isteri), budaya ngelong (meminta maaf kepada binatang yang disengsarakan di mana binatang tersebut dibunuh), seperti peralatan caci, sanda, mbata, danding, nenggo di kampung menunjukkan ikatan relasional yang kuat.
            Dari kenyataan-kenyataan ini dapat disimpulkan bahwa relasi antar manusia sangatlah penting dalam budaya Manggarai. Berbagai ekspresi dan wujud budaya Manggarai menggambarkan bagaimana hubungan antara manusia dapat dijalin dengan baik dan bagaimana pelbagai problem dalam hidup bersama dapat diatasi dengan damai. Dan semua hal di atas memiliki kaitannya dengan curu reis, kapu agu naka. Banyak orang meninggalkan etika curu reis dan kapu dalam kehidupan Manggarai dan agak susah untuk dipertahankan. Tulisan ini akan menggugah generasi masa kini untuk mempertahankannya sebagai bentuk perwujudan relasi. Karena itulah Penulis mengangkat tema: “ETIKA CURU REIS DAN KAPU WUJUD RELASI TEKS MANGGARAI”.
1.2 Perumusan Masalah
            Masalah yang dibahas dalam tulisan ini adalah “bagaimana relasi antara manusia direfleksikan dan diekspresikan dalam budaya Manggarai hubungannya dengan curu reis dan kapu agu naka”.
1.2 Tujan Penulisan
            Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan ini, sebagai berikut: Pertama, menjelaskan etika curu reis, kapu agu naka ala Manggarai. Kedua, menjelaskan hakekat manusia sebagai makhluk relasional. Ketiga, menjelaskan relasi antar manusia dalam perspektif budaya Manggarai.
1.3 Manfaat Penulisan
Ada beberapa manfaat dalam tulisan ini, antara lain: Pertama, memberi pemahaman bagi masyarakat Manggarai untuk menghargai adat dalam memecahkan kasus-kasus melalui adat, sehingga relasi yang terjalin tidak retak. Kedua, mendorong agar adat Manggarai khususnya lonto leok terus dikembangkan dan dijaga oleh masyarakat adat Manggarai, lebih khusus oleh generasi muda-mudi masa kini. Ketiga, membantu Pemerintah setempat menjadikan budaya Manggarai sebagai sebuah budaya yang hidup dan menjamin relasi harmonis antar warga.
1.4 Metode Penulisan
Metode yang digunakan dengan studi kepustakaan, wawancara, internet. Alat yang digunakan dengan mencatat dan merekam (recorded by tools).
1.5 Sistematika
Sistematika yang digunakan di antaranya: bab 1 mengulas tentang pendahuluan, bab 2 tentang curu reis dan kapu, bab 3 tentang teks dan konteks, bab 4 tentang curu reis dan kapu sebagai medium relasi, dan bab 5 penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.

  BAB II
CURU REIS DAN KAPU

2.1 Curu
2.1.1 Apa Itu Curu?
2.1.1.1 Akar Kata
Curu terdiri dari dari dua kata, yaitu cu dan ru. Cu berarti garis langsung, (keturunan langsung atau dalam istilah perkawinan incess alias sedarah),  hubungan sendiri, orang yang memiliki ikatan atau pertalian dari sisi hereditas, profesi, struktur-struktur tertentu. Dalam konteks kekerabatan dalam kekeluargaan, cu dapat dimengerti sebagai seperibuan, sepersusuan, sepertali’pusatan’, sepersebelah, sebelah.  Alasannya, karena kata cucu atau susu ibu merupakan dua benda yang disebut satu yaitu dua buah dada disebut cucu saja meski lazim juga disebut cucu ca, cucu sua, ca cucu, sua cucu. Sedangkan, ru artinya sendiriku, akuku, punyaku, kuaku.
Uniknya, dalam bahasa Indonesia, cucu berarti anak dari anak kandung atau garis keturunan langsung ketiga. Dalam bahasa Manggarai, cucu artinya empo. Empo di sini bukan berarti poti atau setan, atau bukan juga disebut eyang, nenek moyang atau juga disebut wura. Dengan demikian, curu artinya sepertalianku sendiri. Ada pepatah mengatakan ‘dikenal maka disayang’.
2.1.1.2 Harafiah
Arti sesungguhnya, curu berarti menjeput entah keluarga, teman, sahabat kenalan ataupun handaitaulan. Dari asal katanya, seseorang yang tidak dikenal pasti tidak di-curu apalagi di-curi. Kalau di-curu berarti bisa di-curi. Yah,  curi di sini bukan kata dasar dari mencuri atau tako tetapi curi di sini maksudnya mengeluarkan sisa makanan dari dalam lubang gigi misalnya barusan mengunyah saung daeng lomak (ubi singkong santan entah dengan air kelapa ataukah dengan isi kemiri yang digoreng).
Saking dekatnya layaknya suami dan isteri, ibu kandung dan anak kandung maka sisa makanan di dalam gigi pun karena hukum kedekatan tersebut membuat tidak sungkan untuk di-curi.
2.1.2 Konteks Lain
Curu jika dikaji lebih lanjut, ada beberapa kata dan ekspresi yang mempertautkan hal itu yang kata tersebut berada atau ditempatkan di depan, di tengah dan di belakang, depan dan belakang, di antaranya:
2.1.2.1 Depan
Kata-kata tertentu, antara lain saja: cual (reff), cumpe (tungku api), cumpeng (marah, geram), (susu), cumang (bertemu, berjumpa), culik (user-user), cuku nungang’en (menjadi alasan/sebab musabab soal), cu’ung (memakai atau memikul dengan kepala, misalnya cu’ung redung atau memakai kerudung) curup (omong), culu (sejenis tetumbuhan yang lazim digunakan sebagai suluh api), dan lain-lain.
2.1.2.2 Tengah
Hal itu tampak dalam kata-kata berikut, di antaranya, rucuk (kurus), wecuk (memegang mulut dan beberapa bagian tubuh sambil mendorong jatuh), cecut (perkelahian yang sengit bahkan berguling-guling), recut (berbuah banyak, perkelahian yang amat sangat sengit), cecung (tidak memilih-milih kalau memakan apa saja sekalipun hanya nasi putih saja), cicung (tidak ada perasaan ketakukan sedikitpun, maju tak gentar), hecul (mengunyah makanan sambil menglahap makanan dengan amat sangat  tergesa-gesa dan puas), wicul (kudis).
Kata-kata yang lainnya, seperti wucuk (menampar atau jotos ke daerah mulut), lancung (sementara, melakukan permintaan ke mata air atau pong cengit dengan maksud agar sakit penyakit disembuhkan yang sama sekali berbeda dengan ngelong), pancung (menumbuk padi di lesung dilakukan oleh dua atau lebih orang), runcung (maju, berjalan tanpa ada pengaman misalnya berjalan di hujan tanpa mantel), wancung (mengajak orang lain untuk bersama-sama berkebun atau bersawah dengan maksud menanam anakan padi).
2.1.2.3 Belakang
Hal itu terungkap dalam kata-kata berikut, misalnya, tungku cu (incess), hocu (tokor hocu, sejenis belalang sembab yang kurus, kering kerempeng berwarna tanah dan lazim, ketika melihat tokor hocu - belalang sembab berwarna tanah- hinggap di rumah berarti itu merupakan anggan atau tanda kematian seseorang yang merupakan keluarga sendiri), pucu (jantung, ulu hati), cecu (memakan sirih pinang sembari menaruh daun tembakau kering di dalam bibir bagian atas), pecu (kentut), pacu (pipi), acu (anjing), gincu (berselisih), pocu (mengatai orang lain, fitnah), roncu (tekor atau rugi), boncu (melompat ke arah air, danau, sungai), wencu (mencabut).
2.1.2.4 Depan dan Belakang
Kata cu yang dobel membentuk sebuah kata benda. Contohnya, cucu. Hanya kata ini yang mencerminkan penggunaan kata depan dan belakang dan memang benda tersebut sama persis bentuk dan besarannya, baik pada pria maupun pada wanita. Di situ, kesamaan melekat kuat jika dikaitkan dengan keberadaan manusia di dunia yang dipastikan berasal dari Bapa Surgawi yang sama. Hal yang sama juga berlaku pada binatang menyusui lainnya yang juga sama mirip dan bentuk pada hewan menyusui tersebut. Ini amat unik!
2.2 Reis?
2.2.1 Apa Itu Reis?
2.2.1.1 Akar Kata
Kata ini berasal dari kata dasar rei yang artinya menanya. Sedangkan, rei + s berarti artinya menyapa berupa ucapan selamat datang. Reis bisa saja yang hendak disapa itu hanya satu orang atau juga bisa banyak orang. Jadi, reis itu sapaan tetapi reis sebenarnya juga adalah pertanyaan sapaan retoris karena membutuhkan jawaban ya dari tamu yang di-reis tersebut. Contoh kalimat: ngo koe reis keraeng hio, siog’egeh gaku – saya pergi menyapa tuan itu/mereka dulu! Asa leso ite bo ko ite? Cara reis ini sangat sulit untuk diterjemahkan karena jika diluruskan penyapa akan bertanya: Siang tadi Pak? Sapaan ini bisa menimbulkan kebahakan yang luar biasa antara subjek penyapa dan subyek yang disapa bahkan dengan semua orang yang hadir di situ karena rasa bahasa sapanya kurang renyah dan kinclong di telinga.
Jika kita ke bahasa asing, kata reis terdiri dari dua kata re + is. Re artinya kembali ke sedangkan is adalah adalah. Dengan demikian, reis artinya kembali ke adalah, kembali ke ada lah. Nah, kembali ke adalah berarti soal cara menyapa, cara melayani, termasuk bertindak dan berpikir. Yah, di sana berkaitan dengan etiket dan etika. Yah, berbicara moralitas, kesopananlah karena ketika orang tidak di-reis bisa saja karena tidak dikenal atau memang ‘dimusuhin’ atau sengaja diacuhkan. Walau mereka sempat berteman namun karena suatu hal yang bikin menjanggal maka tetap ‘kembali ke adalah’ itu. Kembali ke adalah apa? Yah, tentu relasi yang tidak rekonsilir. Lih. https://plus.google.com/117748896674938088790/posts/8wruXDYxgDz
2.2.1.2 Sebuah Kesimpulan
2.3 Curu Reis
Curu reis berarti menjeput sekaligus menyapa. Di sana ada proses kepok dan ronda bisa menggunakan gong sementara di dalam rumah adat dibunyikan genderang dan gong bisa juga dengan iringan musik group bemberdom musik seruling halnya iringan musik seruling orang Manggarai masa lampau ke rumah adat misalnya. Yah, di dalam curu reis termaktud kepok dan ronda. Kepok artinya ucapan selamat datang kepada tamu yang diundang atau memang sengaja mau menyambangi tempat atau orang tertentu, maka disebut kepok curu atau kepok kapu.
2.4 Kapu.
Kapu artinya menggendong namun tuak kepok dapat berarti kapu namun bisa juga kepok di pa’ang dan kapu-nya di rumah adat misalnya. Medium kapu berupa ayam jantan putih (manuk lalong bakok) dan kendi (robo) yang di dalamnya berisi tuak putih (robo tuak).


BAB III
TEKS DAN KONTEKS

3.1 Apa Itu Teks dan Konteks?
3.2 Teks
3.2.1 Locus
3.2.1.1 Locus Objek Tujuan
3.2.1.1.1 Struktur Rumah Adat
Secara struktural, rumah adat Manggarai terdiri dari tiga tingkatan, yaitu Mbaru Gendang/Mbaru Tembong, Mbaru Tambor, Niang dan Lumpung. Ketiga rumah adat tersebut secara pasti memiliki falsafah dasar dari kehidupan orang Manggarai. Namun, sumber utamanya tetap Gendang. Ketiganya memiliki pa’ang atau gerbang kampung adat. Setiap meka yang datang harus di-curu di pa’ang. Tidak bisa dilakukan di tempat lain. Karena jelas, tujuannya ke rumah adat. Di sana ada regu ronda melakukan tari-tarian dan gong dibunyikan. Tiba di dalam rumah adat tersebut, dilakukanlah reis menggantikan kapu (yah kapu sudah termaktub dalam reis tersebut).
Nah, sang tamu wajib menerima kepok kapu tersebut lalu kemudian diikuti dengan lu’u mata do (semacam tindakan melayat dari para tamu terhadap semua orang dari warga kampung telah menghadap Yang Kuasa. Kalau di-curu apalagi di-ronda, maka secara pasti ada ri’o rengka-nya (pamitan).
3.2.1.1.2 Bendar dan Ndei
Di bendar (rumah-rumah warga) dan ndei (kemah) juga mesti digelar ronda tergantung apa maksud di balik kedatangan tersebut, misalnya kedatangan anak wina yang diterima secara adat oleh anak rona khususnya saat akan digelarnya ritual kempu dan wagal. Termasuk juga saat misalnya, doa syukuran seseorang atas jabatan yang diembannya. Jika di situ jauh dari rumah adat, maka hanya dilakukan tesi (meminta permisi atau memberitahu pihak tetua adat) kalau boleh tetapi tidak wajib. Halnya, syukuran Tahbisan Imam baru atau syukuran keluarga tertentu. Ritualnya hampir sama, bisa diakhiri dengan ri’o rengka juga.
3.2.1.1.3 Organisasi Pemerintahan dan Non Pemerintahan
Halnya di organisasi pemerintahan dan non pemerintahan. Bisa dilakukan curu dengan menggelar ronda atau hanya hanya kepok kapu saja. Bila saja meka itu orang baru dan tidak mengenal adat Manggarai, hanya kapu saja tanpa harus ri’o rengka.
Nah, di sanalah peran pemangku kepentingan adat untuk memberitahu beberapa urutan acara curu hingga ri’o rengka tersebut. Bila tidak diberitahu, maka ri’o rengka hanya permisi biasa saja tanpa ada kepok dari para tamu yang datang. Soal cara menerima tergantung persiapan dari tuan rumah, bisa dengan ronda ataukah hanya kapu saja. Bahkan tidak ada wae lu’u (benda sumbangan bagi orang yang telah meninggal di situ kalau boleh). Mestinya, itu diberitahu oleh tuan rumah untuk wajib tesi, boto manga mena one cengkang, do’ong one ronggo laku de meka du koled’edeh.
3.2.1.1.4 Locus Tertentu
3.2.1.1.4.1 Mata Air
Curu reis dapat juga dilakukan di mata air. Hal itu dilakukan ketika ada pihak-pihak tertentu yang ingin membangun sebuah mata air. Bahkan, acara curu tersebut dilakukan di sebuah pembukaan sebuah kali besar untuk kepentingan irigasi terutama saat ritual manuk cepang karong salang wae. Dapat saja, para tamu tidak singgah terlebih dahulu di rumah adat tetapi saja dilakukan di tempat tersebut saja. Itu dimungkinkan karena situasi dan kondisi tertentu. Jika cuaca tidak memungkinkan melalui toka (ajian menghentikan hujan) dapat saja perlu dibangunnya sebuah ndei kesep (tenda sementara).
3.2.1.1.4.2 Tanah Ulayat
3.2.1.1.4.2.1 Alasan Konflik
            Terkadang konflik lingko (tanah ulayat) atau konflik langang (batas kebun), curu reis dapat dilakukan di tempat tersebut. Hal itu dimungkinkan karena mempermudah proses penyelesaian konflik. Meski misalnya, terjadi konflik lingko antara dua gendang, para pemerintah atau juga para Dalu dan Raja zaman lampau bisa juga digelar tuak curu dan reis di lokasi konflik tersebut.
            Hal yang sama misalnya terjadi konflik langang, para tamu yang mengurus bisa saja diterima secara adat yaitu dengan kepok curu reis. Hal itu bisa dilakukan tergantung pada kesepakatan pengundang.
3.2.1.1.4.2.2 Alasan Pembukaan Kebun Baru
Dahulu kala, di Manggarai sebelum digelarnya pembagian sebuah lingko baru, mereka terlebih dahulu akan menggelar ritual randang lingko entah dengan kerbau (kaba) atau babi (ela) yang kemudian disebut lingko randang kaba dan lingko randang ela, para tamu bisa diterima di tempat tersebut terutama menyaksikan ritual tersebut berlangsung ketika misalnya orang penting yang diundang tidak singgah terlebih dahulu di Mbaru Gendang tetapi langsung saja di-curu di lingko randang tersebut. Untuk diketahui, randang lingko 'zaman now' jarang bahkan sulit dilakukan karena kebanyakan tanah-tanah sudah dibagi dalam lingko-lingko.
3.2.1.1.4.3 Kantor atau Bangunan Tertentu
3.2.1.1.4.3.1 Kantor Pemerintah dan Swasta
            Zaman sekarang, ketika misalnya Pemerintah membangun kantor baru terkadang pimpinan wilayah berupa Bupati, Gubernur dan Presiden diundang. Dalam konteks budaya orang Manggarai, Nuca Lale, para tamu tersebut di-curu secara resmi. Hal itu bisa dilakukan di gerbang di mana bangunan tersebut dibangun. Hal yang sama berlaku juga untuk kantor swasta yang mengundang pemerintah atau petinggi dari kantor tersebut.
3.2.1.1.4.3.2 Bangunan Tertentu               
3.2.1.1.4.3.2.1 Cahir Gendang
            Kelaziman yang dilakukan di Manggarai pada waktu digelarnya ritual cahing gendang (membagi gendang dalam beberapa bagian). Saat acara tersebut digelar, biasanya para undangan diterima dengan cara di-curu. Hal itu dilakukan oleh orang tua masa lampau. Coba perhatikan saat ritual cahir likang untuk Kantor Bupati Manggarai Barat dan Kantor Bupati Manggarai Timur beberapa waktu lalu. Para tamu diterima secara adat, yaitu dengan di-curu. Ataukah acara curu pada saat merenovasi sebuah rumah adat baru. Curu dilakukan pula, lazimnya di sini di pa’ang. Agar neka lako ngando, maka dibuatlah ritual derek bongkok yang sebelumnya menggelar ritual roko molas poco.
3.2.1.1.4.3.2.2 Tambor
           Hal yang sama juga dilakukan pada saat dibangunnya Tambor. Semuanya hampir sama, para tamu diterima secara di-curu di pa’ang di mana Tambor itu didirikan.
3.2.1.1.4.3.2.3 Niang
            Niang yang populer di Manggarai masa kini adalah Niang Wae Rebo. Ketika ada rehabilitasi terhadap niang tersebut, para undangan juga diterima secara di-curu. Hanya saja bedanya, saat dibuatnya ritual congko lokap, tidak diperkenankan dibuatnya sae kaba di compang langsung di-lilik saja. Hanya Mbaru Gendang yang diperbolehkan untuk dilakukannya sae.
3.2.1.1.4.3.2.4 Lumpung
            Bagi masyarakat Kajong dan Loce, mereka tidak mengenal apa yang disebut dengan cahir gendang. Mereka mengenal apa yang disebut dengan lumpung. Selain itu, kerbau sebagai hewan kurban disembelih di depan rumah adat lumpung bukan di compang. Uniknya juga, ada gendang yang membagi lumpung-nya hanya satu saja. Ada juga lumpung yang tergabung dari beberapa gendang, seperti halnya Lumpung Racang yang merupakan lumpung gabungan dari tiga gendang.
            Pembentukan Lumpung Racang tersebut karena lingko-lingko di sekitar kampung Racang dimiliki oleh tiga Gendang dan sangat berdekatan. Atas inisiatif ketiga Tetua Adat dari tiga gendang tersebut, lalu dibuatlah sebuah kesepakatan untuk membentuk satu lumpung saja. Kesepakatannya, alun-alun hanya satu yaitu di ‘lumpung rangko’ tersebut juga wae barong-nya sama. Itulah keunikan budaya Manggarai sebagaimana terjadi dan terlihat sekarang ini.
3.2.1.1.4.3.2.5 Bendar
            Tidak hanya rumah adat yang perlu di-curu, bendar juga bisa dilakukan secara adat demikan. Hal itu dengan maksud merawat adat-istiadat dan budaya lokal orang Manggarai ke generasi. Biasanya, kalau keluarga itu orang mampu, saat peletakan batu pertama diundanglah para sesepuh atau orang-orang terpadang dan mereka juga bisa diterima dengan curu.
3.2.1.1.4.4 Acara dan Ritual Tertentu
3.2.1.1.4.4.1 Jalan
            Pada masa pra dan bahkan pasca kemerdekaan RI, setiap orang atau warga wajib melakukan kerja rodi. Ketika ada petinggi daerah yang hadir, acara curu juga dapat dilakukan termasuk pembukaan jalan baru era postmodern sekarang ini di Manggarai. Curu bisa dilakukan di Gendang, bisa juga dilakukan di tempat di mana lokasi pembukaan jalan baru tersebut dibangun.
3.2.1.1.4.4.2 Jembatan
            Tidak berbeda dengan pembukaan jalan yaitu saat ritual rekonsiliasi, saat meresmikan jembatan atau pada saat peletakan batu pertamanya pun acara curu dapat dilakukan.
3.2.1.1.4.4.3 Lokasi Wisata dan Agama
            Pembangunan rumah ibadat atau tempat sejarah, seperti di Jengkalang – Reo, di mana orang pertama dibaptis, seorang Uskup Ruteng dalam wilayah kebudayaan Manggarai, Uskup, Pejabat Negara dan rombongan beserta Tetua Adat, mereka pun diterima dengan cara di-curu. Hal itu pun dalam rangka merasat termasuk perwujudan dari etiket orang Manggarai yang sangat menghargai para undangan meski acaranya cuku de ru (acara sendiri dari lembaga tertentu).
3.2.1.1.4.4.4 Curu Wina.
            Setelah pongo wina rona (kawin secara adat) lalu digelarlah acara podo (menghantar ke keluarga laki-laki lagipula budaya Manggarai menganut sistem partiarki di mana seorang perempuan disebut ata pe’ang sedangakan anak laki-laki disebut ata one yang mulai termeterai sejak poro putes le lampek (pusat yang dipotong melalui sembilu) saat lahir. Nah, pada saat tiba di rumah suaminya mereka menggelar acara kapu cai wina weru apalagi si perempuan tersebut sudah memasuki ceki (totem) dari suaminya.
3.2.1.1.4.4.5 Ritual Lainnya.
3.2.1.1.4.4.5.1 Penti
            Syukuran panenan bagi orang Manggarai dinamakan penti yang dilakukan per tahun atau lebih tergantung kesepakatan Tetua Adat dan warga di sebuah kampung adat. Acara ini biasanya mengundang orang lain, bahkan digelarnya caci. Menerima tamu seperti meka landang caci (tamu dari gendang lain untuk bermain caci) pun dilakukan, tidak hanya itu mereka juga menggundang beberapa tamu penting. Semuanya melalui acara curu.
3.2.1.1.4.4.5.2 Congko Lokap
            Bila bagi orang Rahong pada umumnya, congko lokap sebagai nama dari puncak dibangunnya sebuah rumah adat namun bagi warga Cibal, Kajong dan Loce, mereka mengistilahkannya sebagai kebeng. Jadi, ritual curu juga dilakukan di sana.
3.2.1.1.4.4.5.3 Kaba Tambung Watu
            Setelah berakhirnya pembangian lingko-lingko di salah satu gendang, ritual puncaknya pun digelar berupa kaba tambung watu (mempersembahkan seekor kerbau sebagai hewan kurbannya). Setiap tamu pun diperlakukan hal yang sama yaitu di-curu juga.
 3.2.1.1.4.4.5.4 Paki Jarang Bolong
            Tidak berbeda dengan ritual sebelumnya, ritus paki jarang bolong sebagai ritual mencuci kampung dari pelbagai ndekok jurak (dosa) yang berdampak pada nemba mata do (banyak orang meninggal secara beruntun tanpa melalui sakit dan kalaupun dibawa ke ata pecing, ata wae nggereng (paranormal) atau rumah sakit tetap tidak bisa tertolong. Nah, dibuatlah ritual pembersihan tersebut. Di sana juga lazim mengundang orang lain dan dibuatlah curu di pa’ang.
3.2.1.1.4.4.5.5 Paki Jarang Leti
            Ini berupa ritual bagi orang yang meninggal yang mempersembahkan hewan kurban berupa kuda sebagai medium di mana seseorang menaiki kuda tersebut saat menghadap Yang Kuasa dan menggunakan kuda tersebut pada kehidupan selanjutnya. Pihak keluarga yang datang menggelar curu sederhana.
3.2.1.1.4.4.5.6 Kaba Rae
            Di sini dalam rangka syukuran atas keberhasilan seseorang atau salah satu keturunan. Kerbau putih dipersembahkan sebagai ucapan syukur atas rahmat rezeki dan keturunan dari Yang Kuasa. Yah, kapu agu naka wali di’as gauk de Morin. Di sini bila ada undangan yang datang, mereka pun digelar acara curu reis.
3.2.1.1.4.4.5.7 Wagal
            Puncak dari acara perkawinan ala Manggarai adalah wagal. Ada istilah cikat kina wagak kaba. Pihak anak rona, anak wina, pang olo ngaung musi pun turut duduk bersama menyukseskan acara tersebut. Hal curu juga dilakukan di sini.
3.2.1.2 Locus Pergelaran
3.2.1.2.1 Pa’ang
            Bila saja acaranya umum misalnya dilakukan di kampung adat, maka acara curu-nya di pa’ang dan bilamana itu ritual dari kampung adat pun juga di pa’ang, seperti acara penti, paki jarang bolong, congko lokap, paki kaba rae, wagal, kaba tambung watu.
3.2.1.2.2 Locus Tertentu
            Seandainya, acara pemerintahan, acara pembangunan gedung, tahbisan, musim politik bisa dilakukan di tempat di mana acara itu dibuat. Bisa juga di rumah pribadi tergantung di mana kita menerima tamu terhormat tersebut.
3.2.2 Tempus
            Waktu yang paling saat curu adalah pagi hari, siang hari atau agak sore. Bila saja tamu yang datang berhalang, maka acara boleh malam cukup dengan kapu dan naka saja.
3.2.3 Benda
3.2.3.1 Regu Ronda
3.2.3.1.1 Busana
            Busana yang dipakai di sini adalah busana Manggarai. Salah seorang pemimpin regu ronda harus menaati aturan ronda yang dibuatkan oleh pemandu acara. Salah seorang pemimpin lazimnya memegang lalong ndeki sembari bernyanyi menggiringi para tamu ke tempat tujuan.
3.2.3.1.2 Perlengkapan Lain
            Benda yang perlu dipersiapkan adalah destar (sapu), peci manggarai, kain songket (songke, towe todo, towe cibal), baju putih, jas songke, lalong ndeki, gong, dan kendi (robo curu) dan tuak putih yang diisi ke dalam kendi lalu dipersiapkan juga selendang songke yang khusus dipersiapkan untuk menerima tamu terhormat.
3.3 Konteks dan Tata Cara Acara
            Penerimaan tamu secara adat sangat berkonteks. Beberapa tata cara penerimaan tamu ala Mangarai.
3.3.1 Konteks Tata Cara
3.3.1.1 Luar Rumah.
            Bilamana regu kepok menerima di pa’ang tidak menyiapkan tikar (loce) dan bantal besar (tange mese), maka penerimaannya bersistem berdiri saja. Di sana akan di-kepok dengan menggunakan ayam jantan putih dan kendi berisi tuak lalu terkadang tidak diberi cepa hanya diselendangi saja - pengalungan) para tamu tersebut kemudian dipersilahkan masuk diiringi oleh regu ronda.
Jika saja regu kepok menerima di pa’ang sudah menyiapkan tikar (loce) dan bantal besar (tange mese), maka penerimaannya bersistem duduk bersila. Di sana akan di-kepok dengan menggunakan ayam jantan putih dan kendi berisi tuak lalu teing cepa (diberi sirih pinang), tamu tersebut kemudian dipersilahkan masuk diiringi oleh regu ronda.
Seandainya, tamu tersebut dalam keadaan cedera dan ia terpaksa harus menggunakan alat perantara berupa kursi duduk karena alasan suatu hal maka seseorang tamu tersebut tidak dipermasalahkan kalau dia duduk di kursi (tangga dalam bahasa Manggarai). Di sini bila tamu tersebut duduk di kursi sementara penerima tamu duduk di tikar itu dibenarkan sementara rombongan lain diper‘sila’kan di tikar. Atau ketika diterima secara berdiri, tamu duduk di kursi khusus bagi yang cedera atau memang sengaja dipersiapkan oleh panitia sementara ata kepok duduk di bawah itu diperbolehkan. Yang tidak boleh ata kepok duduk di loce sementara tamu berdiri atau para tamu duduk di kursi sementara ata kepok berdiri, itu tidak boleh.  Hal itu boleh dilakukan manakala keadaan becek dan agar panitia tidak kesulitan mengurus kursi itu diperbolehkan sesuai kondisi pada saat itu. Berdasarkan etiket adat Manggarai, hanya dua saja jika ata kepok berdiri maka tamu juga wajib berdiri. Jika ata kepok duduk bersila, tamu juga harus bersila.
Bila di luar rumah sudah menyiapkan ayam jantan putih maka di dalam biasanya mereka mempersiapkannya juga ayam atau kalau luar tidak mempersiapkan ayam jantan, di dalam harus dilakukan. Bisa saja para tuan rumah mempersiapkan dua ekor ayam untuk menerima tamu tersebut.
Terkadang pula, kepok dengan robo telah dilakukan, bisa juga tuak di robo dengan bersama-sama diminum dengan menggunakan gelas atau bisa juga bila (maja) atau leke (tempurung kelapa) sebagai bentuk persaudaraan. Cukup biar hanya cemek cekoen (diminum sedikit saja). Untuk sementara, belum ada penerimaan atau curu di lautan yang dilakukan di atas kapal.
3.3.1.2 Dalam Rumah dan Ndei
Ketika sampai di rumah adat tergantung persiapan panitia apakah menggunakan kursi tetapi lazimnya panitia sudah menyiapkan tikar dan bantal besar. Mereka pun duduk bersila di dalam. Artinya, tidak boleh berdiri baik ata kepok kapu maupun para tamu kecuali panitia sudah menyiapkan kursi untuk para tamu sementara para ata kapu duduk di tikar. Itu tergantung persiapan panitia. Jika tamunya cedera, maka boleh duduk di kursi tetapi ata kapu duduk di tikar. Itu tergantung situasi dan kondisi waktu itu. Berdasarkan etiket adat Manggarai, semua harus duduk bersila baik ata kepok maupun meka.
Bila saja waktunya mepet atau tidak dimungkinkannya untuk mempersiapkan tikar dan bantal besar, para tamu boleh duduk di kursi karena itu sifatnya reis dan kapu saja tanpa ada ritual lain seperti lu’u mata do bahkan saat pulang tidak dibuatnya ritual ri’o rengka. Itu diperbolehkan. Yang beretiket adalah meski jika ada kepok kapu agu naka hanya sesaat dan mereka duduk di tikar meski tidak ada lu’u mata dan ri’o rengka sebaiknya para tamu juga harus duduk di loce baru kemudian dipersilahkan untuk duduk di kursi yang sudah dipersiapkan di belakang tikar kepok tersebut.
3.3.2 Tata Acara
3.3.2.1 Kepok Curu
            Kepok curu dilakukan oleh juru bicara dan hanya satu orang yang boleh berbicara. Begitupun tamu juga harus mempersiapkan satu orang saja untuk wali kepok curu. Tidak boleh di-wali oleh dua orang. Di situ cari yang dituakan. Tergantung persiapan apakah di-curu dengan menggunakan ayam jantan juga atau hanya sampai di dalam rumah.
3.3.2.2 Ronda
            Ronda dipimpin oleh pemandu dan para rombongan ronda posisi di depan sementara para tamu harus di belakang mengikuti. Begitupun tiba di dalam rumah adat, para regu ronda yang duduk lebih awal baru tamu dipersilahkan duduk bersila. Tidak boleh tamu duluan duduk sementara regu ronda mengikutinya untuk duduk bersila.
 3.3.2.3 Kapu dan Reis
            Setelah semuanya duduk, maka digelarlah ritual kapu agu naka dengan menggunakan ayam jantan putih lalu teing cepa sebagai bentuk reis. Di situ para tamu sudah menjadi bagian dari warga gendang.
3.3.2.4 Lu’u Mata Do
Setelah kepok kapu agu naka naring lembak de Morin (menerima dengan hormat para tamu terutama menghargai kebaikan Tuhan yang telah boleh terjadinya pertemuan yang tampan tersebut lalu dibuatlah ritual lu’u mata do. Di situ para tamu memberitahu orang yang sudah meninggal dan melaporkan kepada mereka bahwa mereka juga turut terlibat dalam acara kematian mereka. Para tamu memberikan sumbangan ala kadarnya sesuai kemampuan mereka. Di situ tidak diberikan satu per satu tetapi secara umum saja. Lu'u mata do artinya sudah banyak orang yang telah meninggal di kampung tersebut yang mana para tamu belum pernah melayatnya, maka disatukan saja. Yah, bahkan mungkin pernah terjadi nemba di kampung tersebut sebelumnya. 
Kalau nemba, peristiwa ini dikenal dengan nemba (banyak yang mati), baik di kampung tertentu maupun keturunan yang mati di perantauan. Nemba terjadi karena jurak, nggopet, dan tidak menjalankan ritus adat seperti tae kaba (persembahkan kerbau),toe manga panden tae manuk (tidak menjalankan adat dengan menyembelihkan ayam korban saat acara-acara penti (pesta syukuran tahunan/tahun baru), toe teing hang naga golo ko beo (tidak memberi makan roh penjaga kampung) dan tidak dilaksanakannya acara ako wajo wole (tuai padi baru). Semua peristiwa tersebut dihapus dengan diadakannya pakin jarang bolong (mempersembahkan seekor kuda hitam). Acara pakin jarang bolong juga harus melakukan barong di lima pilar adat Manggarai (Frans Ndour, 2012, dkk)”.
3.3.2.5 Acara Inti
            Setelah lu’u mata do lalu rehat makan dan minum, bercanda kemudian mengikuti rangkaian acara yang sudah dipersiapkan oleh panitia acara. Jika, ada ritual mempersembahkan hewan kurban maka para tamu wajib melakukan acara wali kari sebagai bentuk direstuinya acara adat tersebut baru kemudian wali urat di’a.
3.3.2.6 Po’e.
            Setelah semua acara inti digelar, para tuan rumah menggelar acara po’e (meminta para tamu untuk tidak boleh pulang). Acara po’e tersebut pun dilakukan bisa menggunakan ayam jantan lagi, nah tamu harus mengetahui bahwa mereka harus wali po’e tersebut dengan beberapa upacara dan wali-nya juga dalam bentuk lain.
3.3.2.7 Wua Lime.
            Karena para tamu bersikeras untuk mau bergegas, maka dibuatlah acara wua lime oleh tuan rumah entah dengan ayam atau kain atau benda tertentu. Wua lime (buah tangan tersebut) entah di-wali tetapi etiketnya tidak diperbolehkan karena itu akan di-wali pada saat ri’o rengka.
3.3.2.8 Ri’o Rengka
            Acara terakhir adalah ri’o rengka (pamitan). Para tamu kemudian wali taungs gauk di’a de anak ngara mbaru. Mereka kemudian mengangkat kendi termasuk kontribusi sedikitnya. Lalu, digelarlah walis gauk di’a berupa wasa lime bahkan walis wua lime de tuan rumah. Etiketnya, wua lime tidak boleh di-wali kecuali wasa lime dari orang yang kerja termasuk dan lazimnya disatukan dalam acara ri’o rengka tetapi topiknya berbeda. Lih. https://melky-pantur.blogspot.co.id/2017/05/rio-rengka.html
3.3.2.9 Podo du Pa’ang.
            Para tamu kemudian diantar ke pa’ang oleh beberapa orang. Kebiasan selama ini setelah ri’o rengka di dalam rumah adat jarang tamu diantar ke pa’ang. Etiketnya, jika datangnya ronda maka saat pulang juga harus diantar oleh perwakilan lalu mereka berpamitan. Maksudnya, dopo nitus taung gauk da’at eme manga calang waktu acara tersebut digelar. Di pa’ang, seorang tamu meminta agar bila ada yang tidak baik cukup sampai di situ saja dan terutama para wura agu ceki mengantar para tamu mulai dari rumah adat, pa’ang hingga tempat tujuan masing-masing dari para tamu. Maka, bila saja para tamu membawa kendaraan, semua kendaraan harus diparkir di luar pa’ang curu. Jika ada titipan, semua titipan lainnya dari orang-orang diberi di luar pa’ang.
  
BAB IV
CURU REIS DAN KAPU MEDIUM RELASI

4.1 Relasi Konteks Manggarai
4.1.1 Relasi Internal
4.1.1.1 Relasi Intrapersonal dan Interpersonal
              Ada dua jenis relasi internal personal manusia, relasi personal manusia tidak hanya secara intrapersonal tetapi juga interpersonal. Relasi intrapersonal berupa berpikir, meminta bantuan Tuhan misalnya doanya kepada Tuhan yang tidak diketahui oleh siapapun juga (ngaji kudut sembeng le Dedek) dilakukan secara sendirian. Sedangkan, relasi interpersonalnya baik dengan keluarga, warga kampung, suku, dengan Wujud Tertinggi, dengan alam semesta tampak dalam ritus-ritus dan upacara adat tertentu.
            Ritus-ritus personal yang melibatkan relasinya dengan keluarga, warga kampung, suku, alam semesta, dan dengan Wujud Tertinggi adalah melalui ritus-ritus, seperti cear cumpe, ngaji agu Morin, ngelong, teing hang ase kae weki, wuad wa’i, pana mata leso (jurak), kawing, kelas (duhu matan atau saat kenduri). Ritus-ritus ini yang mengarah kepada personal dan tidak mengarah kepada sesuatu di luar dirinya.
4.1.1.2 Relasi Internal Dalam Keluarga
              Relasi internal dalam keluarga biasanya tampak dalam acara teing hang tinu ata tua (membalas jasa orang tua berupa mempersembahkan seekor babi, dengan mana kerap disebut ela tinu); tampak dalam acara wuat wa’i mantar (acara pelepasan dengan mempersembahkan hewan korban berupa ayam jago putih sebelum anak pergi merantau, pergi sekolah maka dikenal sebutan lalong bakok du lakon/lalong rompok du ngon lalong rombeng du kolen – pulang mesti membawa rezeki).
              Relasi internal juga tampak dalam ritus we’e mbaru (masuk dan mendiami rumah), cemol wing (penutup kelahiran), ela haeng nai (babi minta maaf terhadap orang tua yang tidak sempat menyaksikan secara langsung saat meninggal), wae lu’u (memberikan sumbangan kepada keluarga yang meninggal).
              Relasi tersebut juga tampak dalam acara kapu agu naka sanggen beka agu buar (melakukan acara syukuran atas banyaknya keturunan dalam keluarga. Acara ini biasanya dilakukan oleh kedua orang tua, namun pelaksanaannya melibatkan anak-anak mereka untuk mendukung dari sisi dana).
              “Selain itu, relasi dalam keluarga tampak dalam acara cear cumpe meka weru atau lega cumpe (upacara yang dilaksanakan pada hari ke-3 atau ke-5 setelah seorang bayi dilahirkan). Tujuan dari acara ini adalah agar ibu dan bayi yang baru lahir bisa berpindah tempat karena sebelum dibuatkan acara tersebut bayi dan ibu hanya di kamar (Kanisius Teobaldus Deki, 2012)”.
            Acara tersebut bisa dimengerti sebagai ratung wuwung atau ubun-ubun bayi yang masih lembek dikuatkan dan sebagai wali cumpe atau pemindahan bayi dari dari tenda ke tikar atau tempat yang layak. Hewan korbannya adalah ayam jantan. Cear cumpe bisa juga artinya pemberian nama anak).
4.1.1.3 Relasi Internal Dalam Suku
            Relasi internal dalam suku tampak dalam pemecahan soal-soal dalam suku yang dipimpin oleh Kepala Suku. Konkretnya adalah masalah suami-istri dalam keluarga. Yang menanggani masalah tersebut biasanya kepala suku. Relasi dalam suku juga misalnya bila ada acara penti atau acara congko lokap, maka wajib setiap anggota keluarga terlibat atas perintah Kepala Suku. Kepala Suku dapat juga disebut sebagai Tu'a Panga. Terkait masalah yang tidak bisa diselesaikan oleh Kepala Suku maka kasus tersebut dibawa ke Tu'a Golo. Kepala Suku juga mengatur anggota-anggotanya dalam sistem pembagian lingko apabila suku tersebut yang pertama kali menguasi dan mendiami kampung tertentu, maka Tu'a Golo dipilih dari suku tersebut meski kemudian dipilih melalui musyarawah. Sedangkan, relasi dalam suku biasanya dalam acara kaba tambung, kaba bakok, jarang bolong, mbe bolong.
4.1.1.4 Relasi Saudara-Saudari
            Relasi internal saudara-saudari tampak dalam bentuk hak dan kewajiban. Saudara dimengerti sebagai anak rona atau korong kok potang iring, sedangkan pihak saudari adalah anak wina. Saudara berhak meminta sida, pihak anak wina saudari wajib membayar sida (meski sesuai kemampuan). Sida tersebut banyak bentuk, bisa sida laki (saudara mau menikah), sida mata (keluarga yang meninggal). Namun sida tersebut tidak bisa dikembalikan atau dituntut bayar kembali oleh anak wina.
4.1.2 Relasi Eksternal
4.1.2.1 Relasi dengan Warga Kampung
            Relasi dengan warga kampung dapat diungkapkan melalui acara penti (tahun baru), congko lokap (syukuran atas pembangunan rumah adat baru), laki (mengambil isteri), wai (gadis yang bersuami), cekeng bowo wae (saat meninggal), cai meka beo (dihadiri tamu kampung), randang lingko (pembukaan lahan baru), paki jarang bolong (upacara menghindari kutukan dan kematian beruntun warga kampung), raha lingko (perang tanding dengan kampung lain).
            Relasi dengan warga kampung juga misalnya diadakan acara rangkuk alu (bermain lompat alu biasanya pada saat bulan purnama), tabur gendang agu ngong one ca beo (membunyikan gong dan gendang di rumah adat sambil bernyanyi), ngo dodo (kerja gotong-royong).
4.1.2.2 Relasi dengan Wujud Tertinggi
            Relasi dengan Tuhan biasanya tampak dalam torok adak (doa dalam bentuk adat) yaitu pada saat pesta-pesta adat. Selain itu, tampak dalam barong compang, bentuk rumah adat, teing hang ase kae weki.
            “Relasi orang Manggarai juga diungkapkan melalui go’et (nasehat atau petuah). Misalnya, go’et yang berbicara tentang relasi horisontal dengan Wujud Tertinggi, Misalnya, “neka beng agu Dedek, neka ngantit kamping Jari” (jangan takut dan ragu-ragu terhadap Tuhan yang menjadikan kita). Go’et ini merupakan ajakan bagi manusia untuk mendekatkan diri kepada Wujud Tertinggi lewat doa. Go’et ini juga mengandung pesan agar manusia tidak mengabaikan doa (ngaji) (Kanisius Teobaldus Deki, 2009)”
            Dalam torok orang Manggarai sering menyebut dalam kata pendahuluan doa mereka: “Denge lite Morin, Jari agu Dedek, Parn Awo Kolepn Sale, Tanan Wa Awangn Eta”. Ini adalah doa yang menyebut nama Tuhan
4.1.2.3 Relasi dengan Alam
            Relasi dengan alam tampak dalam acara ngelong baik karena telah menyengsarakan tetumbuhan dan binatang ataupun ngelong pada saat berburu agar memperoleh hasil. Sarananya sama adalah telur ayam kampung. Selain itu, relasi dengan alam juga tampak dalam barong wae bate teku, dan memelihara mata air. Di mata air dipercaya ada roh yang menjaganya.
            Wujud relasi lainnya adalah pande ruha one wae bate teku. Ini biasanya disebut barong wae sebelum acara-acara adat dimulai. Relasi dengan alam juga terkait melakukan acara di sawah sebelum padi dituai.
4.2 Sebuah Sintesa
            Manusia adalah makhluk relasional.  Hal ini tampak dalam atribut manusia sebagai homo socius, homo ludens, homo economicus, homo religius, dan homo politicus. Khususnya dalam budaya Manggarai, ciri relasional ini sangat kuat dalam budaya lonto leok, bentuk rumah adat dan upacara adat demi harmoni sosial. Dalam budaya lonto leok, relasi ini tampak dalam membahas dan memecahkan kasus-kasus yang dipandu langsung oleh Tu'a Adak atau wakil-wakil lain yang dipercaya oleh kelompok. Lonto leok tersebut bertujuan untuk musyawarah mufakat di antara warga kampung. Biasanya, lonto leok dilaksanakan di dalam rumah adat (Mbaru Gendang). Sesuai bentuknya yang melingkar, Mbaru Gendang atau Rumah Adat dipakai sebagai tempat mengadakan lonto leok.
            Hubungan lonto leok, Mbaru Gendang, bentuk tanah ulayat dan ritus-ritus adatnya dikenal dengan sebutan gendang onen lingkon pe'ang. Gendang onen lingkon pe'ang adalah hubungan yang menunjukkan ciri kerekatan sosial orang Manggarai. Ciri kesamaan lonto leok dan bentuk Mbaru Gendang tersebut menunjukkan kuatnya hubungan relasi sosial di antara warga Gendang. Ketiganya adalah pilar kerekatan relasi sosial yang kuat dan mampu menciptakan relasi antar manusia dalam konteks budaya Manggarai. Budaya Manggarai perlu dipelihara dan dijadikan sebagai wadah untuk terjalinnya harmoni sosial di Manggarai. Budaya Manggarai kiranya menjadi dasar relasi sosial antar manusia. Untuk itu, perlu dikembangkan budaya lonto leok, upacara-upacara adat dan simbol-simbol adat lainnya.
            Dengan menghayati nilai-nilai budaya Manggarai, harmoni sosial akan terus berjalan dengan baik khususnya bagi generasi muda Manggarai perlu menjadikan budaya Manggarai sebagai dasar berpikir dan bertindak dalam konteks kehidupan sosial pada umumnya. Karena hal ini mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan damai.
  
BAB V PENUTUP
5.1 Kesimpulan
5.2 Saran



 ***Dilarang mengcopas tulisan ini tanpa seizin Penulis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar