17/07/18

Celup!

#Bapa kami yang ada di Surga...jangan masukkan kami ke dalam pencobaan, bebaskanlah kami dari yang jahat!

Seorang manusia lalu lahir. Betapa tidak, sebelum lahir bagaimana perjuangan nenek moyang dari era ke era untuk celup mencelup (bembo). Sebelum celup mencelup Yang Kuasa pun berpikir keras bagaimana membuat ciptaan-Nya untuk bisa saling mencelup dari masa ke masa. Yang Kuasa pun tidak pernah memerintahkan makhluk-Nya untuk tidak mencelup. Malah disuruh supaya dunia dibangun dan tetap remaja - coba cek di Kitab Suci agama-agama, tidak ada larangan mencelup begitupun dalam Decalog Musa. 

Tibalah era ke-21 masa postmodernis, 2018. Tidak terhitung berapa kali proses celup mencelup dari entitas-entitas sehingga menghasilkan entitas manusia yang berkeriapan, bermiliar. 

Selama rentang sejak manusia dibentuk, berapa barel sperm yang dikeluarkan bila ditampung di dalam bronkaptering, wajan? Bahkan berapa kali jumlah hentakan celup dilakukan? Ada yang bilang, bila Hakim Ketua MK memalu sidang pasti akan memalu 3 kali dan itu dihitung. Bila Ketua Presidium memimpin rapat, palunya maksimal dihitung tiga kali. Kalau dipalu sebanyak tiga kali, yah sah! Lah, kalau aktivitas celup, mana ada orang yang mau menghitungnya apalagi kalau kalau aktivitas rana (main perdana), hentakannya mana mau dihitung lagian si cantik harus segera dibuahin? Yah, takut nocan dimiliki yang lain makanya cepat-cepat dan tak mau dihitung hentakan celupannya. 

Seorang manusia lahir. Suka dan duka dijalani hingga masa remaja sampai menginjak sedikit dewasa. Ilahi kemudian menghadirkan empty shadow (bayangan kosong) kepada nocan dan prigan berpikir soal mencelup bahkan hingga ada yang mengeluarkan air mata karena sempat diputusin pacar. 

Dorongan hormon untuk mencelup kian menjadi-jadi. Bahkan, berapa kuota internet yang dikeluarkan untuk WhatsApp, messenger, imo, facebook, line dan sebagainya hanya untuk mencelup dan memeluk produk celupan. Beberapa liter bensin, solar dan beberapa kali ganti rem kendaraan demi mencapai celup. Celup adalah aktivitas klimaks kehidupan manusia. Celup menjadi Tuhan kedua dalam kehidupan baru diikuti oleh uang. 

Yang parah, meski cuaca ekstrim di luar bila janjian celupan semangatnya luar biasa bahkan meski subyek itu berada di seberang samudera sekalipun. 

Kan sebenarnya bukan soal celup tow?  Kan ingin berbahagia, melanjutkan keturunan! Manakala entitas produk mencelup dibunuh lalu apa sebenarnya yang dicari? Bukankah mencelup dan menghargai produk celupan bagian dari memuliakan Yang Kuasa? 

Orang berlomba-lomba untuk mencelup siang dan malang, di kamar dan bahkan di bawah rumpun rerumputan, semak belukar. Tak pelak, rela berbulan madu ke seberang samudera demi membahagiakan pasangan. Mereka pun rela mengeluarkan ratusan juta terpal merah demi celup. Ada pula yang selingkuh meski itu mengjengkelkan.

Perjuangan entitas manusia di dunia untuk bisa mencelup terlalu sulit dihitung, mulai dari pacaran, minta masuk hingga akad, tak ketinggalan perasaan pun dikorbankan demi celup. Orang pun rela melean demi mencelup. Mencelup itu sendiri saja sulit karena tenaga harus fit bila perlu 3-4 jam baru ko sekali setoran. Sulit untuk dibahas untuk mencapai aktivitas mencelup mulai dari pakai gincu, make up, pakai baju yang bagus, menyusun sederatan kata-kata rayuan hingga mengambil hati mertua. Yah, sangat sukar sekali deach!

Seorang tamat sekolah, bayangkan duluan menyusun skripsi, mencari pekerjaan sampai credit demi mencelup. Mencelup itu mahal sekali harganya. Hidup manusia rela berkorban demi celup apalagi kalau dengan nocan dan prigan. 

Lah, bila sepasang kekasih yang normal telah celup dan hasil kristal celupannya lalu dibuang, oh....sungguh sedih tentu rasanya. Tega amat!

Yah.....!!!

#Aku kerja jadi kuli demi Nyai.
#Rela menembus pekatnya rewung Ranamese di kelam demi Nyai
   dan buah hati.
#Dan, rela berjalan menyusuri hutan Wae Rebo demi Nyai.


Selasa (17/7/2018),
Melky Pantur***.



14/07/18

Pancasila Teks Manggarai.

Ditulis oleh: Melky Pantur***,
Kamis (16/2/2017).
Diedit lagi, Sabtu (14 /7/2018).

[Kebersamaan adalah representasi dari Pancasila]

Dalam konteks Manggarai, Pancasila akan tergambar dalam ungkapan:

1. Ca Kanang Kali Mori Keraeng.
2. Toto Molor, Bicar Hiang Hae Riang.
3. Kope Oles Todo Kongkol.
4. Mu'u Tungku Lema Emas Laro Jaong       Ro'eng  
    Do.
5. Pati Arit, Wingke Iret.

Sila kesatu, Ca Kanang Kali Mori Keraeng. 

Hal itu tampak dalam ungkapan: Mori pu'un caoca; Jari agu Dedek tanan wa awangn eta, parn awo kolepn sale; Mori yata kukut wuwung, caka berambang. Di sini neka iyo pina naeng; neka tura agu wulang, segol agu leso, sawal agu ntala, condo agu poco. 

[Morin pu'un caoca - Tuhan itu asal dari segala asal. Jari agu Dedek tanan wa awangn eta - Penjadi dan Pencipta langit dan bumi. Parn Awo Kolepn Sale - mulai dari fajar hingga terbenamnya. Mori yata kukut wuwung - Tuhan  melindungi mulai dari ubun-ubun kepala.  Caka berambang - Tuhan itu perisai dada. Hal yang perlu dilarang di sini: Neka iyo pina naeng - jangan menyembah berhala. Neka tura agu wulang - jangan berdoa kepada bulan. Segol agu leso - jangan meminta kepada matahari. Sawal agu ntala - jangan memohon kepada bintang, dan condo agu poco - berpasrah kepada gunung dan bukit-bukit].

Sila kedua, Toto Molor, Bicar Hiang Hae Riang.

Hal itu tampak dalam ungkapan: toto yata molor cama golo, bincar hiang pande pinga hae riang, hiang cama tau. Di sini neka daku ngong data; neka kope nggorong welak; neka mbangi leleng ular, ular leleng mbangi, jepek-jepek, sesa nai ite, cancar paka.

[Toto yata molor cama golo - memperlihatkan yang baik kepada sesama warga kampung. Bincar hiang pande pinga hae riang - Terperciknya rasa saling menghargai dan saling pengertian antar sesama yang berkelana di bumi. Hiang cama tau - menghormati satu sama lain. Hal yang tidak boleh dilakukan: Neka daku ngong data - Jangan menjadikan milik orang lain yang diakui sebagai milik sendiri. Neka kope nggorong welak - Jangan mengadu domba. Neka mbangi leleng ular, ular leleng mbangi - Jangan memanfaatkan orang lain untuk mencari keuntungan diri sendiri, misalnya menjadikan kelompok sendiri sebagai perusuh lalu hadir sang penyelamat yang ternyata masih satu kelompok dengan mereka. Jepek-jepek - hidup itu harus rata net atau ca wa main ca ite main yang berarti dalam bertindak, bertutur kata harus tepat, benar, pasti dan jujur. Sesa nai ite - berbesar hati. Cancar paka - hidup jangan menjadi jurang bagi orang lain atau adil].

Sila ketiga, Kope Oles Todo Kongkol. 

Hal itu tampak dalam ungkapan: nai ca yanggit tuka ca leleng; impung ce tiwud neka woleng wintukd, ka'eng ce waed neka woleng taed, kope oles todo kongkol. Di sini neka kope harat bali; neka behas neho kena, koas neho kota, nggesol one kembo, cecuk duhu redu, nggernggatangs du ngampang; pola gomal, embes beta, kapu pa'u, ceres kekep, inggos siong.

[Nai ca yanggit tuka ca leleng - satu hati dan tujuan. Impung ce tiwud neka woleng wintukd, ka'eng ce waed neka woleng taed - tinggal dalam satu telaga jangan berbeda tindak tanduk, tinggal dalam satu kolam jangan berbeda kata. Kope oles todo kongkol - Saling mengikat dan tumbuh bersama. Di sini yang dilarang adalah neka kope harat bali - jangan mencuci tangan atas persoalan yang dihadapi. Neka behas neho kena, neka koas neho kota, nggesol one kembo, cecuk duhu redu, nggernggatangs du ngampang - jangan terlepas seperti pagar, terbongkar seperti tembok batu, terperosok ke lubang, terjatuh ke kemiringan, dan jangan jatuh terguling-guling di jurang yang dalam. Neka pola gomal, embes bete, kapu pa'u, ceres kekep - jangan jatuh saat dipikul, robek saat digendong, jatuh saat digendong, meraung-raung saat digendong di dalam ketiak. Dan, inggos siong - datangnya meriang sebagai angin kematian].

Sila keempat, Mu'u Tungku, Lema Emas Laro Jaong Ro'eng Do. 

Hal itu tampak dalam ungkapan: mu'u tungku laro jaong, wancing nggaring we'ang gerak, nai ngalis tuka ngengga, mu'u luju lema emas. Di sini neka pangga pa'ang, doal dongkar, mohas momang, pa'u naun, pa'un patun, timpok inggos, recutn nggewur, ramen nggael, roas ponggal, raups semambu, ncihings nggiling, kokets kope, raups racuk, komus korung, kokats wokat, campangn raha, cain rani, tuan kembeluak, jern mbewe, celas teka, lentangs weda, karongs sangkol.

[Mu'u tungku laro jaong - menjadi penyambung lidah. Wancing nggaring we'ang gerak - menerima dengan senang hati permintaan orang lain dan pembuka atau penunjuk sebagai terang. Nai ngalis tuka ngengga - bersedia, berbuka dan berbesar hati. Mu'u luju lema emas - berbicara yang sopan, lembut dan sejuk, disukai orang, menjadi panutan atau contoh. Yang dilarang di sini neka pangga pa'ang - jangan menjadi penghalang di gerbang. Doal dongkar - murka dari muka bumi karena tidak memiliki standar norma hidup, harapan hidup. Mohas momang - hilangnya rasa cinta.  Pa'u naun - hilangnya citra diri, kepercayaan diri, hilang muka. Pa'un patun - hilangnya identitas sebagai tokoh model, tokoh panutan. Timpok inggos - tersandung saat melangkah maju kecil nan sopan. Recutn nggewur - terjadinya pertawuran. Ramen nggael - saling memotong nasib. Roas ponggal - munculnya rasa ingin menghukum orang dengan cara dipukul batang kayu. Raups semambu - saling bertemu dan bertarungnya pentung. Ncihings nggiling - berbunyi kerasnya perisai. Kokets kope - menangkis sembari menyingkirkan parang. Raups racuk - bertemunya jotosan, terjadinya saling jotos. Komus korung - terlepasnya lembing sebagai senjata ancaman, bertarung dengan menggunakan tombak. Kokats wokat - memegang lembing, semacam lembing tambat. Campangn raha - terjadinya penyebab perang tanding. Cain rani - datangnya perkelahian. Tuan kembeluak - munculnya sikap pembangkangan dan masa bodoh. Jern mbewe - lahirnya penolakan. Celas teka - timbulnya penendangan. Lentangs weda - saling tendang dan terlempar. Karongs sangkol - munculnya saling memusuhi, perbuatan menjatuhkan].

Sila kelima, Pati Arit Wingke Iret. 

Hal itu tampak dalam ungkapan: pati gici arit, wingke gici iret. Di sini neka gege goa; neka cowel mo'eng de ro'eng; neka mohas agu cowak bora neho ola; neka nanang cangas hang data baling racap; neka wedi repi de ceki wu'al agu wura.

[Pati gici arit wingke gici iret - berbagi sama rata dan adil. Hal itu kendati sedikit semua harus merasakannya. Yang dilarang di sini adalah neka gege goa - jangan berat sebelah. Ceka cowel mo'eng de ro'eng - jangan mengambil sekalipun sedikit milik rakyat. Neka mohas agu cowak bora neho ola - jangan menghilangkan atau mengambil harta kekayaan bersama seperti menggayung telaga hingga tidak ada satupun yang tersisa makhluk hidup di situ seperti ikan, belut atapun udang di telaga yang digayung itu. Neka nanang cangas hang data baling racap - jangan mengambil dan membawa lari seperti seekor anjing yang membawa lari makanan dari teman dekat sekalipun. Dan, neka wedi repi de ceki wu'al agu wura - jangan melanggar perjanjian atau aturan yang ditetapkan Tuhan lagipula bersoal tegang dan tidak mau mengikuti adat yang baik yang lazim dari nenek moyang].

Ditambahkan oleh Penulis, Senin (16/7/2018).

[Penulis]

Pancasila relasinya dengan angka 5 orang Manggarai.

1. Letang Mbaru Gendang.
2. Filosofi gendang onen lingkon pe'ang.
3. Lilik compang.
4. Lampek ngasang poro putes.
5. Sanda lima.
6. Bonen Mbaru Gendang.
7. Ngasang dempo du cear cumpe.
8. Lilik sa'i de cear cumpe.
9. Ngasang de Mbaru.
10. Adak.
11. Na'a helang.
12. Ceki lima.
13. Pa'eng pande cacat'eseh mbolot.
14. Lingko.
15. Diding.

Kebanyakan aktivitas ritual adat ada lima.

Berikut penjelasannya.

1. Letang Mbaru Gendang (tangga rumah adat).

Tangga atau letang orang Manggarai ada lima susunannya.

2. Filosofi gendang onen lingkon pe'ang (filosofi dasar orang Manggarai).

Di sini mulai dari mbaru, natas, compang, wae bate teku, lingko sebagai uma bate duat.

3. Lilik compang (ritual memutari mezbah adat).

Dalam ritual lilik compang saat congko lokap dan paki jarang bolong, lilik compang (memutari compang sebanyak 5 kali). Tidak boleh lebih apalagi kurang. Harus jepek.

Ada dua perbedaan mendasar, manakala congko lokap niang dan tambor dilarang melakukan sae di alun-alun.

4. Lampek ngasang poro putes (saat memotong tali       pusat).

Di sini disebutkan lima kali dengan mana sembilu (lampek) sebagai sarananya. Hal itu biasa disebutkan oleh suami dari isteri yang sedang melahirkan.

5. Sanda lima.

Terlihat dalam sanda lima yang mengelilingi siri bongkok lima kali pula.

6. Bonen Mbaru Gendang.

Hal itu terlihat dari tingkatan di dalam rumah adat mulai dari leba mese cai nang sepot neka lelo).

7. Ngasang dempo du cear cumpe.

Biasanya menyebutkan ngasang de wura (nama dari nenek moyang sebanyak 5 orang).

8. Lilik sa'i de cear cumpe.

Ayam kurban akan diputar lima kali saat digelarnya cear cumpe oleh juru adat.

9. Ngasang de Mbaru (nama-nama rumah).

Nama dari rumah (mbaru) juga ada lima, yaitu gendang, tembong, tambor, niang, bendar.

10. Adak (struktur kehidupan sosial).

Tu'a Kilo/Panga, Tu'a Beo, Tu'a Teno, Tu'a Gendang dan Tua Golo. Struktur di situ ada lima meski struktur pemerintahan adatnya ada tiga.

11. Na'a helang (tempat menaruhnya sesajian).

Saat ritual, hang helang atau sesajian ditaruh di tempat sesajian khusus di bawah atap rumah (langkar), depan rumah (lutur), di pintu kamar tidur (para lo'ang), di ruangan tamu di mana ritual itu digelar (lupi ata torok), dan di tungku api (sapo).

12. Ceki lima.

Hal itu terlihat sebelum saung ta'a (membersihkan pakaian jenazah dengan daun legundi atau saung woing dilakukan setelah sejak kematian hingga hari kelima). Hal itu ada hubungan dengan cear cumpe-nya dulu.

13. Pa'eng pande cacat'eseh mbolot.

Di sini berupa benda korban pendukung terlaksananya sebuah ritual berupa: Telur, ayam, babi, anjing, dan kuda.  Hal itu misalnya pada saat digelarnya paki jarang bolong.

14. Lingko.

Lingko terdiri atas lima, yaitu lodok, cicing, moso, banta, langang.

15. Diding.

Diding adalah orang-orang yang terbentuk persekutuan tertentu. Adapun bentuk diding tersebut, yaitu anak rona, anak wina, ase ka'e (weda wuwung tau, pa'ang olo ngaung musi, woe nelu), ende ema, ata long weki toe pecing ranga toe pala (orang lain yang tidak ada hubungan sama sekali).

Adapun bentuk lima lainnya, akan dibahas kemudian oleh Penulis.






13/07/18

Wagak.

Ditulis oleh: Melky Pantur***),
Kamis (12/7/2018).

Kata wagak (Manggarai) memang sebuah ungkapan kekesalan, kesakitan dan keperihan. Namun, pada sisi lain wagak dalam sebutannya yang ditulis secara terpisah seperti wa gak akan diartikan secara lain. Namun, tujuan dan maknanya hampir sama. Secara lain, wagak juga artinya pembelahan.

Wagak yang merupakan sebuah keperihan, akan ternyata melalui ekspresi ini: Wagak ulu, wagak sa'i. Wagak sa'i artinya kepala yang seperti dibelah oleh axe (kapak) karena migren, ketidakpuasan batin (kesenjangan karena putus cinta misalnya), bisa juga karena sakit gigi.

Wagak dalam arti pembelahan lazimnya digunakan pada saat ritual adat, yah sebuah maksud ekspresi adat, yang ternyata dalam ungkapan: Cikat kina, wagak kaba. Lah, bilamana sesuatu di-cikat yang pasti diikuti dengan wagak.

Kemudian, wa gak. Bila wa gak berarti ada sesuatu yang terbelah di bagian bawah. Yang terbelah misalnya, batang bambu yang karena ditiup angin lalu di bagian bawahnya terbelah. Orang Manggarai kerap menyebut be wa gak! Be wa gak berarti yang di bawah seperti terbelah. Bila be wa gak maka akan menimbulkan wagak dan kemudian akan wakak. Wakak memiliki ucapan indah yang lazim dipakai oleh Manggarai sebagai sebuah peribahasa, yang tampak dalam ungkapan: Wakak betong asa, manga waken nipu tae! Ini ekspresi yang mendalam yang mengartikan suatu regenerasi kehidupan di mana ketika induknya sudah tidak ada maka generasinya yang akan melanjutkan. Bisa juga ketika induknya tidak mampu maka anak-anaknyalah yang akan memampukan itu.

Mempertahankan sesuatu agar tidak gak (terbelah) memang sangat rumit dan membutuhkan refleksi dan konsentrasi yang tinggi.


Awa dalam Dehakamenpresty.

Ditulis oleh: Melky Pantur***),
Jumat (13/7/2018).

[Penulis]

Dehakamenpresty merupakan abjab tambahan untuk sebuah kata dasar dalam bahasa Manggarai. Halnya kata ngo, lihat pula kata awa berikut. 

Kata awa ketika ditambah dengan dehakamenpresty akan menghasilkan kata-kata yang indah. (Lih. dehakamenpresty di google.com). 

Misalnya: awad, awah, awak, awam, awan, awap, awar, awas, awat, away. 

Untuk diketahui, dehakamenpresty juga akan ditambahkan dengan berbagai tekanan akhiran berupa: 'edeh, 'eh, 'eyei, 'eye, 'est, 'este, 'esteh, 'egeh. Jadi, di belakang dehakamenpresty akan ditambah dengan penekanan tersebut. 

Contoh kalimat: Com awar'eye at koe hio - coba bujuk anak kecil itu!  Yah, tentu kata dasarnya awa halnya ngo

Di sini kita merasa perlu membedah kata awa di atas. Kata awa ketika ditambah dengan dehakamenpresty maka menghasilkan kata-kata bahasa daerah lain, misalnya: awam, awak, awas, dan away. 

Kemudian, kata awa yang ditambah dengan dehakamenpresty r akan menjadi awar dan awar (bujuk) ditambah dengan dehakamenpresty d akan menjadi award. Bila award ditambah dengan kata 'edeh akan menjadi award'edeh. Kemudian, award itu bahasa asing yang artinya hadiah. 

Nah, tepat ketika seseorang mau di-award dalam bahasa Manggarai pasti akan mendapat hadiah sehingga sangat klop ketika award dalam bahasa Inggris artinya hadiah.

Coba kita perhatikan pula kata dasar awa yang ditambah dengan dehakamenpresty y maka akan menjadi away. Nah, away adalah bahasa Inggris yang artinya jauh, dengan sibuk. Lalu, ketika seseorang di-away karena dia memang jauh, sibuk maka harus di-away atau dibujuk. Yah, dibujuk karena away (jauh keberadaannya).

Ketika seseorang mela (ngambek), away adalah kunci ditarik kembali relasi tersebut tentu melalui awar lalu dalam budaya Manggarai, away itu sama dengan rekonsiliasi (pendamaian, hambor) halnya ngelong juga merupakan sebagai aktus away, sebuah aktus awek/awek'eh! Hal itu tampak dalam aktus budaya awek wakar usai di-nunda (dikutuk). Awek itu artinya menarik kembali (kata-kata, perbuatan berupa dipeluk). 

Itulah bahasa Manggarai ketika kerap diulas akan ada hubungan dengan bahasa lainnya di dunia ini. Bahasa Manggarai begitu unik dan luar biasa. 






08/07/18

Ingat, UU Dapat Dipatahkan!

Ditulis oleh: Melky Pantur***),
Minggu (8/7/2018)
(Sebuah narasi komparatif).

[Penulis]

Yah......! 
Aturan atau Kemanusiaan?

UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pada situasi khusus ada kebutuhan khusus, yah kebutuhan dan aktus khusus pada situasi khusus. Dalam situasi khusus ada subyek khusus, baik pelanggar hukum juga penegak hukum. 

Aturan Lalu Lintas: 

Setiap pengendara sepeda motor wajib memiliki SIM, memakai helm standar, lampu reting, lampu sorot, klakson, surat kendaraan lengkap, tidak memakai knalpot resing, rem lengkap, dan mempunyai kaca spion, usia 17 tahun. SIM dikeluarkan kalau ada KTP/KTP-E. Juga motor memiliki STNK. 

Itu adalah kewajiban sebagai pengendara. Semua persyaratan itu harus dipenuhi oleh warga negara. Ketika dilanggar harus ditegakkan oleh Polantas dan Samsat. 

Pelanggar Hukum dalam Situasi Khusus.

Nah, semua imperatif kategoris (keharusan mutlak) di atas pada situasi khusus (emergency) bahkan tidak dipenuhi. Semua itu dilanggar bahkan dilakukan atau terjadi di depan Polantas dan Samsat yang tengah bertugas melakukan penilangan resmi.

Lalu tiba-tiba......

Sebuah motor meluncur dari arah tertentu masuk di kerumunan Polantas dan Samsat yang tengah menilang secara resmi. Dia melintas. Motor tersebut dibawa oleh seorang anak SMP yang tidak memakai baju, bahkan hanya tidak memakai celana dalam saja tanpa helm lagi. Mereka berbonceng tiga orang. Teman yang di belakang, memakai celana tanpa baju juga tanpa helm. Sedangkan, yang di tengah (seorang gadis cantik belia) memakai baju dan celana tetapi di bagian kepalanya luka besar karena jatuh dari atas motor. Orang yang sekarat itu berada (bonceng) di tengah-tengah. 

Ceritanya.....

Dua orang anak muda yang masih SMP yang membantu tersebut tengah mencuci sebuah sepeda motor di samping jalan raya. Di situ ada air pancuran dari gunung sehingga sekaligus mandi saja. Seseorangnya tengah mandi, bahkan anak itu tengah membilas diri dengan sabun sunlight, yang satunya lagi tengah mencuci motor. 

Sontak, sekitar dari 10-20 meter dari mereka, sebuah sepeda motor masuk di got karena jalan buruk dan tiba-tiba rem tangannya patah lagipula ia kaget ada mobil di depannya. Gadis cantik itu tidak bisa mengendalikan sepeda motornya dan kemudian terperosok ke dalam got yang belum disemen. Kepalanya pun terantuk pada sebuah batu. Gadis itu nyaris tak sadarkan diri. Kepalanya oleng.

Lah.....

Anak muda yang tengah mencuci motor tersebut langsung berteriak dan membantu gadis yang tengah tak sadarkan diri tersebut. Sontak pula, saudaranya yang satu tak memperhatikan lagi dirinya apakah masih memakai celana dalam atau tidak. Persis air pancuran itu agak ke dalam ditutupi semak sehingga masih bisa mandi tanpa busana alias telanjang. Air pancuran itu hanya beberapa kilometer dari kota kabupaten setempat.

Yang tengah mencuci motor belum lancar membawa sepeda motor, sedangkan yang tengah mandi (kakaknya) dan masih telanjang bahkan balapan bisa. Dia langsung mengangkat motor, menstarternya dan menyuruh saudaranya mengangkat gadis cantik itu bawa di sepeda motor. Sepeda motor gadis itu penyot, kedua rem tangan dan kakinya patah sehingga tidak bisa menggunakan mio tersebut. 

Kedua pemuda ganteng yang peduli tersebut menggas sepeda mereka meluncur ke sebuah rumah sakit di kota mereka. Tanpa mereka sadari, mereka telah melanggar aturan lalu lintas. Mereka harus berhadapan dengan Polantas dan Samsat yang tengah beroperasi. 

Apa yang Terjadi? 

Seorang Kasatlantas langsung menghentikan sepeda motor itu dan bertanya kepada kedua anak itu mau ke mana? Kedua anak itu langsung menjawab, mereka hendak ke rumah sakit membawa pasien. Di situ persis ada 5 orang Jurnalis, 2 Jurnalis TV dan 3 Jurnalis Online yang tengah meliput kegiatan operasi penilangan tersebut.

Tak membuang waktu, Kasatlantas pun memerintahkan anggota Polantas yang lain di situ mengawal kedua anak muda itu menuju ke rumah sakit. Ketika sampai di rumah sakit, gadis itu meski bercampur perih, ia terkejut di depannya ada seorang pemuda seusianya tak berbusana (yah, burung pemuda itu dilihatnya). Gadis itu langsung memerintahkan pria itu mengeluarkan bajunya karena ia memakai baju alas dan bra. Disuruhnya oleh gadis itu untuk menutup aurat pria sebayanya itu. 

Gadis itupun diantar oleh Polantas ke ruangan rawat inap sembari mencari keluarganya. 1 jam kemudian, keluarganya langsung meluncur ke rumah sakit. Dua anak pria muda tersebut pun diantar oleh mobil Polantas ke rumah mereka karena takut kedinginan karena tidak memakai baju sementara motor mereka diantar oleh seorang Polantas yang lain ke rumah mereka. Orang tua anak muda itu kaget bercampur takut karena anak mereka diantar Polantas lalu bersama Jurnalis lagi.

Belum sempat tiba di rumah, berita online sudah naik dan beredar luas di medsos. Kedua anak muda yang berani tersebut mendapat pujian dari mana-mana. Judul berita online itu: Seorang pengemudi bertelanjang membantu gadis cantik yang tengah sekarat! 

Judul berita itu menjadi viral sehingga semua keluarga anak gadis itu merapat ke rumah sakit. Bupati pun menjenguk gadis itu bahkan memberikan penghargaan bagi dua pria yang berani tersebut. Sang Bupati kemudian menghadiahkan dua sepeda motor baru dengan surat-surat yang lengkap. Seorang Presiden pun memberi apresiasi bahkan Presiden dari luar negeri. Presiden menghadiahkan sejumlah uang dan mobil, rumah bagi dua pemuda yang berani mengorbankan nyawa demi orang lain bahkan auratnya rela dilihat semua orang. Ia tak perduli!

Tiga hari anak gadis itu dirawat. Ia mengaku tidak merasa sakit sedikitpun saat di rumah sakit. Itu karena saat terjadi 'perjumpaan dan melihat suatu yang sakral baginya' ia senantiasa teringat akan hal itu. Hatinya sangat gembira sekali dan ingin menjumpai pria itu. Sementara, pria muda itu terharu-haru karena masih ada gadis yang memperhatikannya terutama menutup auratnya dalam situasi yang sulit. Siang dan malam ia menghayal akan hal itu.

Menyatakan Cinta.

Betapa tidak, gadis itupun merasa bersalah maka ia memaksa kedua orang tua dan keluarga besarnya untuk menghampiri pemuda itu di rumahnya di di depan orang tuanya dan keluarganya yang lain. 

Gadis itupun menyatakan cinta untuk rela menjadi kekasih pria muda itu (bukan kepada adiknya) dan bahkan serius menjadi kekasih pria itu hingga ke jenjang pernikahan sekalipun. 

Lelaki muda itu tidak bisa mengelak. Memang ia juga merasa malu karena hanya gadis itu yang menjadi gadis pertama yang berhasil melihat auratnya secara terang benderang setelah turun dari motor di depan rumah sakit. Sembari menundukkan kepala, anak muda itupun langsung mengamini tanpa menceloteh buanyakkk. Kedua orang tua mereka pun setuju. Perjumpaan itu disaksikan oleh sejumlah Jurnalis. Berita dinaikkan dan hanya lewat dari 2 jam saja, pujian dan dukungan percintaan mereka datang dari seluruh penjuru dunia. Banyak orang menawarkan bantuan apa saja termasuk para artis nasional dan internasional. 

Kemudian kedua orang tua mereka setuju. Dalam perjalanan waktu, mereka menjadi pacaran resmi. Pada saat itu, mereka masih Kelas III SMP. Si gadis Kelas II SMP. Lama mereka berpacaran, sesuai tamat SMA, gadis itu menawarkan diri untuk menikah. Kedua keluarga besar setuju. Saat mereka menikah, banyak bantuan merapat dari mana-mana. Setelah berkeluarga 4 tahun dan memiliki dua anak, mereka berdua pun memutuskan untuk melanjutkan pendidikan ke S1. 

Rencana mereka diketahui oleh Pemerintah Pusat. Mereka dikuliahkan ke PTN di kampus yang sama. Mereka ber-KB alamiah. Lalu usai S1, anak ketiga lahir. Perempuan itu berhenti sejenak, sementara lelaki tadi melanjutkan studi S2 dan S3. Ia banyak bergerak di bidang sosial. Usai S3, lelaki itu diangkat menjadi Menteri oleh seorang Presiden. 

Isterinya, usai melahirkan anak ke-3, ia melanjutkan pendidikan di S2 dan S3. Setelah usai S3, perempuan yang mengambil ilmu kedokteran itu kemudian diangkat menjadi Menteri Kesehatan. 

Karena mereka dinilai sangat konsisten dalam bertugas, sang suami lalu dilirik Parpol untuk menjadi Presiden. Pria Menteri itupun saat pemilihan 98% orang memilihnya. Ia melawan temannya yang kemudian diangkatnya menjadi Sekretaris Negara. Sementara isterinya dilarangnya menjadi Menteri tetapi membantu tugas-tugas kepresidenannya.

Nasib Kasatlantas.

Teringat akan sang Kasatlantas yang menolongnya dulu bersama berapa Polantas, Presiden itupun mengangkat dirinya menjadi Penasehat Kepresidenan. Polantas lain yang membantunya dulu pun diangkatnya pangkat mereka dan berhak memberikan nasehat apapun terhadap Presiden.

Yah, itulah ceritanya!

Intinya, dalam situasi khusus (darurat) semua aturan bahkan tidak bisa berlaku. Aturan senantiasa berkonteks pada situasi khusus.

06/07/18

Pilkada 2018 dan Fakta Suket.



Kejanggalan:

Dalam surat di atas, Disdukcapil diminta untuk melakukan perekaman E-KTP hingga 27 Juni 2018, yah Pukul 12.00 karena 12.00 - 13.00 DPT Tambahan akan memilih. Ini dalam rangka mengejar angka partisipasi pemilih. 

Pertanyaannya: Jika hingga pada  12.00 - 12.30 masih dilakukan perekaman dan listrik tiba-tiba mati atau ada alat perekam yang rewel dan yang mau direkam lagi 3 - 5 orang, maka apa yang dilakukan oleh Pengawai Catatan Sipil? 

Lah, pada saat itu salahkah mereka mengeluarkan Suket dengan stempel dan tanda tangan basah di atas kertas sementara perekaman selesai? Pastilah pihak Capil akan mengeluarkan Suket dengan akan menunda perekaman E-KTP. 

Apa dasar pegawai Capil? 

Setiap warga negara mempunyai hak untuk memilih dan itu diatur dalam UU. 

Perhatikan! 

Nah, dalam situasi tersebut, beberapa warga yang menuntut keadilan mencerca petugas Capil dengan UU 39/1999 tentang HAM, Pasal 43. 

Petugas Capil dibenarkan karena ada unsur ketidaksengajaan, di satu sisi UU HAM memerintahkan. Dilematis kan???

Lalu kemudian,


Coba perhatikan, UU 24/2013 dipertegas lagi dalam Permendagri No. 18/2016.
Di situ wajib memiliki E-KTP.

 Nah, dalam UU No. 1/2015 tentang Pilkada telah diterangkan:

Dalam Pasal 57 ayat 2 UU Pilkada disebutkan, warga negara Indonesia (WNI) yang tidak terdaftar sebagai pemilih menunjukkan e-KTP atau surat keterangan penduduk pada saat pemungutan suara.
Isi Pasal 57 juga kembali dijelaskan dalam Pasal 61 yang berbunyi sebagai berikut:
(1) Dalam hal masih terdapat penduduk yang mempunyai hak pilih belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan penduduk.
(2) Penggunaan hak pilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan di tempat pemungutan suara yang berada di RT/RW atau sebutan lain sesuai dengan alamat yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan penduduk.
(3) Sebelum menggunakan hak pilihnya penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terlebih dahulu mendaftarkan diri pada KPPS setempat dan dicatat dalam Daftar Pemilih Tambahan.

(4) Penggunaan hak pilih penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan satu jam sebelum selesainya pemungutan suara di TPS.
Penggunaan e-KTP dan suket juga diatur dalam Pasal 95. Ayat 1 pasal itu menyebutkan bahwa salah satu kategori pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS adalah pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tambahan, sesuai yang tercantum dalam Pasal 61 ayat 3 di atas.
Kemudian, Pasal 95 ayat 1 menjelaskan bahwa pemilih yang menggunakan e-KTP atau suket dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS sesuai domisili yang tercantum dalam e-KTP atau suket tersebut.
Setiap suket ditandatangani kepala satuan pelaksana (kasatpel) kependudukan di kelurahan, tanda tangan basah, dan stempel. (sumber: kompas).

UU No. 1/2015 tentang Pilkada tersebut mewajibkan E-KTP dan Suket sebagai pemilih tambahan. 

Lalu, mengapa Capil mengeluarkan Suket berstempel basah dan bertanda tangan basah sementara perekaman E-KTP selesai karena alasan teknis tertentu. Mereka pun mengisi saja dalam lembaran format Suket sebagai persyaratan memilih dengan mengacu pada alasan di atas berupa: kerusakan alat, partisipasi pemilih dan UU HAM. Sementara pula, di satu sisi tidak bisa rekam bahkan hingga Pukul 12.00 pada saat hari pencoblosan lagi? Apa Capil disalahkan? 

Apakah tidak ada kebijakan khusus Capil setempat untuk mengeluarkan Suket sementara demi meningkatkan partisipasi Pilkada yang kemudian menunda perekaman E-KTP hingga besok hari atau lusanya dari beberapa orang yang tertunda tadi? 

Jawabannya: Iya bisa dibuatkannya Suket sementara karena diberi ruang untuk itu. Lihat dan bandingkan UU No. 24/2013 di atas. Sandingkan pula dengan Edaran Menteri yang mengharuskan kerja hingga Pukul 27/6/2018 lalu dikaitkan pula dengan fakta konkret lainnya di lapangan. 

05/07/18

Politik Praktis Lokus Testimoni Ring Psikis.

Ditulis oleh: Melky Pantur***),
Kamis (5/7/2018).

[Penulis]

Mengapa saya mengangkat judul ini? Anda pasti telah mengetahui secara detail tentang maksud dan tujuan dari celotehan ini.

Tentu saja, seperti yang diketahui kayalak ramai, politik praktis diejawantahkan dengan berlangsungnya Pemilu, Pilkada dan Pileg mulai dari pendaftaran setelah mengurus administrasi para calon juga hingga pada puncak pemilihan. 

Apa ringnya? Ringnya adalah proses mulai dari pendaftaran hingga hari pencoblosan. Ada pelbagai metode yang diperankan di sana untuk mencapai asa kemenangan. 

Di sana wasit dan penyelenggara, ada kendaraan politik berupa parpol dan timses yang bergerak, ada pula amunisi, strategi dan taktik mengcengkram lawan. Tiada lawan abadi di sana. 
Mengapa disebut lokus testimoni ring psikis? Yah, tentu untuk menguji mental seseorang harus dibuktikan dengan bermain dalam meja bola politik. Seseorang dikatakan dewasa manakala mampu mengendalikan diri dalam situasi yang sangat abnormal. Situasi politik adalah situasi abnormal, berada dalam kemungkinan-kemungkinan dan ketidakpastian. Pelbagai kalkulasi-kalkulasi semu mulai dimainkan, baik untuk memperalat konstituen maupun untuk memperalat calon dengan maksud mengeruk semua cikang - dompet dari calon entah mau memperkaya diri atau bagaimana sekali, yah sungguh memperjuangkan calon yang diidola. 

Tentu saja, ada beberapa catatan dalam berpolitik praktis, yah berpolitik praktis termasuk perjudian yang tidak kentara. Tentu memperhatikan amunisi, sebagai berikut:

Pertama, terra. 

Terpal merah (terra) harus matang. Uang harus bisa dikalkulasi, mana untuk isteri, mana untuk anak dan mana untuk berpolitik. Uang berpolitik jangan mengganggu uang untuk isteri dan anak-anak.

Kedua, dilarang meminjam.

Seorang politisi sejati, ia enggan untuk meminjam karena jika kalah jangan sampai gantung diri di cabang pohon tomat. Kasihan kan!

Ketiga, pastikan timses. 

Timses harus bisa diandalkan. Timses tidak bergantung pada calon tetapi timses harus sifatnya bergotong royong. 

Keempat, siap kalah.

Setiap pertarungan harus siap kalah. Itu kuncinya karena berpolitik praktis adalah seni membunuh lawan. 

Kelima, perhitungan yang jelas.

Berpolitik harus memiliki perhitungan yang matang. Harus memastikan kelemahan-kelemahan dan kekuatan-kekuatan.

Keenam, sebuah permainan semata.

Harus berpikir bahwa politik praktis itu hanyalah sebuah permainan belaka. 

Ketujuh, kesangsian.

Berpolitik praktis harus dianggap sebagai sebuah keragu-raguan, kesangsian. Karena sebuah kesangsian harus bisa percaya pada garis ziarah hidup.

Kedelapan, semua orang adalah teman.

Politikus yang baik harus bisa melihat semua orang adalah teman, kawan dan sahabat.

Kesembilan, menghargai proses.

Berpolitik praktis tidak memiliki moralitas, etika dan nilai-nilai universal di dalamnya. Karena itu, menghargai proses dan melaksanakannya. Perlu diingat, politik praktis itu nakal dan seni bermain menggulingkan.

Kesepuluh, relasi. 

Relasi yang tidak menjamin, yah sudah pasti out. Kunci keberhasilan adalah relasi yang mumpuni.

Kesebelas, belajar pada pengalaman. 

Pengalaman dari persekitaran adalah sokoguru yang paling baik untuk mencapai target proses.

Keduabelas, sifatnya dinamis.

Politik praksis sebagai seni bermain senantiasa berubah dari waktu ke waktu. Tidak ada yang statis.

Ketigabelas, gantungan konsideratif.

Perpolitik praktis sebenarnya hanyalah sebuah gantungan, yah gantungan konsideratif. Coba kita melihat ketika dalam permainan memanjat batang besi berdiri lurus berlumas oli yang di atasnya terdapat emas murni 1 kg 24 karat. Ada rintangan untuk mencapainya. Yah, di sana pertimbangan kepercumaan atau tidak? Karena itu disebut sebagai sebuah kesangsian.

Keempatbelas, ketidaknischayaan.

Berpolitik praktis adalah aktus utopis. Di dalamnya tercakup meraba-raba, mencoba, mengasa-asa. Mengapa, produknya tidak ada kepastian yang jelas. 

Kelimabelas, determinatif. 

Hasil dari berpolitik praktis adalah berketentuan meski berada dalam ketidaknischayaan karena kesangsian-kesangsian berupa perhitungan yang jelas, relasi, menghargai proses dan rela menerima kekalahan sebagai pilihan determinatif. Meski keras dan penuh kesangsian tetapi tetap determinatif, artinya sang pemimpin itu sudah ditentukan Yang Kuasa tetapi hanya prosesnya dari familitis seperti sistem Kerajaan masa lampau yang dirubah melalui aktus demokrasi sekarang ini.

Inti dari tulisan di atas, kedewasaan psikis seseorang dapat diukur dengan berpolitik praktis sebagai ring tinjunya. 

Itu sobat-sobit!